SEMARANG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini kembali mengguncang pemerintahan daerah di Jawa Tengah.
Tiga kepala daerah disebut ikut terseret dalam operasi tersebut, yakni Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Cilacap.
Informasi yang beredar menyebutkan ketiganya, kini berstatus nonaktif setelah terjaring OTT, Sabtu (14/3/2026).
Kasus ini langsung menyita perhatian publik, karena melibatkan tiga wilayah sekaligus. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaga antirasuah tetap konsisten menindak siapa pun pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
“Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pemerintahan daerah. Saat ini KPK masih melakukan pendalaman, terhadap barang bukti serta memeriksa sejumlah pihak yang diamankan.
Peristiwa ini memicu kritik tajam dari masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap.
Banyak kalangan menilai kejadian tersebut menjadi cermin bahwa integritas pejabat daerah, masih menjadi persoalan serius.
Pengamat politik menyebut OTT terhadap tiga kepala daerah sekaligus, menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih harus diperkuat.
“Selain itu, status nonaktif para kepala daerah juga berpotensi memunculkan dinamika politik baru di masing-masing wilayah.
Publik berharap kasus ini dapat diusut secara transparan, hingga tuntas. agar memberikan efek jera bagi pejabat lain
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya bisa dijaga, melalui integritas dan tata kelola yang bersih.(red)






















Discussion about this post