SEMARANG – Integritas jurnalistik kembali menjadi sorotan. Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir mengingatkan pentingnya prinsip 5W1H, dalam setiap produk pemberitaan.
Menurutnya, maraknya konten tanpa narasumber jelas dan legalitas perusahaan pers yang kabur telah menciptakan kebingungan publik.
“Berita harus jelas objeknya, narasumbernya dan prosesnya. Kalau tidak, itu bisa menyesatkan,” ujar Agus Kliwir di Semarang.
Ia menyebut, regulasi pers sudah ada dan harus dipatuhi. Standar profesional telah ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai rujukan utama.
Agus Kliwir juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti, jika ditemukan indikasi provokasi atau intimidasi yang mengatasnamakan pers.
“Jangan sampai ada yang memanfaatkan label wartawan untuk kepentingan pribadi,” imbuh Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, Minggu (1/3/26).
Ia menekankan, media profesional harus menjunjung kode etik, dan menghindari berita hoaks.(red)






















Discussion about this post