PATI, Infodetik.co I Kasatpol PP Pati, Sugiyono mengimbau kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Pati untuk mematuhi aturan berjualan yang berlaku.
Imbauan ini disampaikan usai operasi penertiban yang digelar di kawasan alun – alun dan wilayah Jalan Sudirman pada Kamis (16/1/25).
Menurut Sugiyono, langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP Pati bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keindahan kota.
Ia berharap para PKL dapat memahami bahwa ruang publik memiliki fungsi yang harus dijaga bersama.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun harus di tempat yang sesuai dengan aturan. Pemerintah telah menyediakan area khusus yang dapat digunakan untuk berjualan,” ujar Sugiyono saat dikonfirmasi media.
Kasatpol PP Pati juga mengingatkan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Pati untuk memastikan peraturan daerah di patuhi oleh semua pihak.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post