JAKARTA I Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Menteri IMIPAS, Agus Andrianto dalam pemberantasan peredaran narkotika dan HP ilegal di lembaga pemasyarakatan.
Menurut Sugiat, razia yang dilakukan merupakan bentuk keberanian dan konsistensi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih bersih serta manusiawi.
“Razia HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif. Ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, Kami di Komisi XIII sangat mendukung penuh,” ujar Sugiat dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (8/5/2025).
Sugiat, yang merupakan anggota DPR RI dari dapil Sumatera Utara III menekan bahwa program prioritas Kementerian IMIPAS dalam enam bulan terakhir menunjukkan perubahan signifikan, terutama dalam penanganan peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
“Selama enam bulan terakhir, kami melihat gebrakan besar. Sudah 548 warga binaan dipindahkan ke lapas super maximum security nusakambangan. Ini bukan kerja main – main,” lanjut Sugiat.
Selain itu, ia menyoroti langkah pembinaan internal yang dilakukan IMIPAS. Tercatat, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, 57 pegawai tengah menjalani pembinaan, dan dua orang diproses pidana. Lima pegawai lainnya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Menteri IMIPAS, Agus Andrianto ungkap bahwa sikap tegas ini merupakan bentuk komitmen memberantas peredaran barang haram di dalam penjara.
Ia menambahkan, tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat. “Baik warga binaan maupun petugas yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau ikut terlibat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus Andrianto.
Kerusuhan yang terjadi di lapas kelas IIA narkotika muara beliti, sumatera selatan, disebut sebagai bentuk perlawanan dari para narapidana saat razia dilakukan oleh petugas.
Agus menjelaskan kericuhan tersebut tidak terlepas dari adanya perlawanan atas upaya penertiban.
“Kami tetap pada posisi yang tegas. Tidak ada ruang untuk kompromi dengan pelanggaran hukum, apalagi dalam lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan,” imbuh Menteri IMIPAS
Langkah Kementerian IMIPAS ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR, praktisi hukum, serta masyarakat luas yang mendambakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan akuntabel.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post