SEMARANG, INFODETIK.CO I Keberadaan perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers dinilai dapat mengancam profesionalisme pers, sekaligus kualitas demokrasi di daerah.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, A.S. Agus Samudra (Agus Kliwir).
Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan pengawas jalannya pemerintahan.
Karena itu, media yang terlibat dalam kerjasama publikasi pemerintah, harus benar-benar memenuhi standar etik dan legalitas.
“Pers itu bukan sekadar bisnis. Ada tanggung jawab moral, etik, dan hukum. Kalau media tidak memenuhi standar, dampaknya bukan hanya ke pers, tapi juga ke demokrasi,” ujar Agus Kliwir dihadapan wartawan, Selasa (3/2/26).
Agus Kliwir menilai, media yang tidak memenuhi ketentuan Dewan Pers berpotensi menyajikan informasi yang tidak berimbang, bahkan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Selain itu, penggunaan anggaran publikasi untuk kerjasama dengan media yang tidak jelas status hukumnya, dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.
Ia kembali mengajak Gubernur Jawa Tengah, Plt Bupati Pati, serta seluruh kepala daerah, agar menjadikan verifikasi Dewan Pers sebagai acuan utama dalam menjalin kemitraan media.
“Kalau pemerintah konsisten menggandeng media yang kredibel, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat.
Ini penting untuk menjaga stabilitas dan iklim demokrasi yang sehat,” lanjutnya.
Agus Kliwir menutup dengan harapan, agar ke depan kolaborasi pemerintah dan pers di wilayah Jawa Tengah semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.(red)






















Discussion about this post