Infodetik.co, PATI I Polresta Pati terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat selama bulan suci ramadan.
Dari hasil operasi, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 8.629.000 yang diduga berasal dari praktik parkir liar dan perjudian.
Selain itu, sebanyak 376 pelaku premanisme telah ditangkap. Polisi juga mengungkap lima kasus perjudian serta 12 kasus perzinahan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik prostitusi.
“Sebanyak 75 pelaku asusila telah diamankan, terdiri dari pasangan bukan suami istri yang tertangkap, dalam kasus perzinahan serta puluhan PSK,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati dihadapan media, Senin (17/3/25).
Wakasat Reskrim Polresta Pati, IPTU Slamet menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap premanisme dan prostitusi akan semakin digalakkan, khususnya selama bulan suci ramadan.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post