PATI, INFODETIK.CO I Perum Bulog Kantor Cabang Pati bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Pati dan Polresta Pati melakukan monitoring stabilisasi pasokan dan keterjangkauan harga Minyak Goreng Rakyat (MGR) merek Minyakita di Pasar Puri, Pati Kota, Jumat (30/1/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan distribusi Minyakita berjalan sesuai ketentuan, dan harga di tingkat konsumen tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET).
Monitoring tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, serta Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 2396 Tahun 2025 mengenai HET Minyak Goreng Rakyat.
Dalam regulasi itu, Bulog bersama BUMN pangan ditugaskan mengambil peran strategis, menjaga pasokan dan stabilitas harga Minyakita di masyarakat.
Kepala Perum Bulog Cabang Pati, Meitha Nova Riany menjelaskan bahwa Bulog mendapat mandat menyalurkan sekitar 35 persen dari kebutuhan Minyakita nasional.
Untuk menjamin efektivitas pengendalian harga, skema distribusi dilakukan secara berjenjang dari produsen ke Bulog, kemudian langsung ke pengecer, dan selanjutnya ke konsumen.
“Bulog tidak menyalurkan ke distributor. Sesuai aturan, kami hanya menyalurkan langsung ke pengecer,” tegas Meitha di sela kegiatan monitoring.
Ia menyebutkan, pada pertengahan Januari 2026 Bulog Pati memperoleh kuota sebanyak 500 ribu liter Minyakita yang diperuntukkan bagi wilayah Karesidenan Pati.
Hingga belum genap dua pekan, sebanyak 100 ribu liter telah disalurkan kepada para pengecer di pasar-pasar tradisional.
Distribusi tersebut mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum. Kanit Unit II Satreskrim Polresta Pati, IPTU Rustam menyampaikan bahwa percepatan penyaluran terus dilakukan, agar pasokan segera merata.
“Kami menargetkan pada pekan pertama Februari, kuota Minyakita Bulog Pati sudah tersalurkan seluruhnya ke pengecer,” lanjut IPTU Rustam.
Menurut Meitha, pendistribusian Minyakita secara langsung ke pengecer merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok strategis.
Dengan pola distribusi yang lebih singkat, potensi kenaikan harga, akibat permainan rantai pasok dapat ditekan.
“Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan Minyakita sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter,” katanya
Minyakita yang disalurkan Bulog didistribusikan ke pengecer sembako di pasar-pasar yang tercatat dalam sistem SP2KP dan BPS.
Selain itu, Bulog juga menyalurkan Minyakita ke pengecer di luar pasar yang menjadi mitra binaan, seperti Rumah Pangan Kita (RPK), KDMP, serta jaringan mitra Bulog.
Meitha menambahkan, harga jual Minyakita dari Bulog kepada pengecer ditetapkan sebesar Rp14.500 per liter.
Selanjutnya, pengecer wajib menjual kepada konsumen sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami minta pengecer mematuhi ketentuan. Tidak boleh menjual di atas HET, tidak boleh menimbun, dan tidak boleh menjual kembali ke pengecer lain,” ucapnya
Sebagai bentuk transparansi, setiap pengecer Minyakita dibekali identitas resmi serta spanduk informasi harga.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui harga yang semestinya dan ikut mengawasi peredaran Minyakita di lapangan.
Bulog berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan nasional.(red)






















Discussion about this post