• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET

Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI, INFODETIK.CO I Perum Bulog Kantor Cabang Pati bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Pati dan Polresta Pati melakukan monitoring stabilisasi pasokan dan keterjangkauan harga Minyak Goreng Rakyat (MGR) merek Minyakita di Pasar Puri, Pati Kota, Jumat (30/1/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan distribusi Minyakita berjalan sesuai ketentuan, dan harga di tingkat konsumen tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72

Monitoring tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, serta Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 2396 Tahun 2025 mengenai HET Minyak Goreng Rakyat.

READ  Kodim 0719/Jepara Gelar Upacara Bendera dan Korp Rapot Kenaikan Pangkat

Dalam regulasi itu, Bulog bersama BUMN pangan ditugaskan mengambil peran strategis, menjaga pasokan dan stabilitas harga Minyakita di masyarakat.

Kepala Perum Bulog Cabang Pati, Meitha Nova Riany menjelaskan bahwa Bulog mendapat mandat menyalurkan sekitar 35 persen dari kebutuhan Minyakita nasional.

Untuk menjamin efektivitas pengendalian harga, skema distribusi dilakukan secara berjenjang dari produsen ke Bulog, kemudian langsung ke pengecer, dan selanjutnya ke konsumen.

“Bulog tidak menyalurkan ke distributor. Sesuai aturan, kami hanya menyalurkan langsung ke pengecer,” tegas Meitha di sela kegiatan monitoring.

Ia menyebutkan, pada pertengahan Januari 2026 Bulog Pati memperoleh kuota sebanyak 500 ribu liter Minyakita yang diperuntukkan bagi wilayah Karesidenan Pati.

Hingga belum genap dua pekan, sebanyak 100 ribu liter telah disalurkan kepada para pengecer di pasar-pasar tradisional.

Distribusi tersebut mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum. Kanit Unit II Satreskrim Polresta Pati, IPTU Rustam menyampaikan bahwa percepatan penyaluran terus dilakukan, agar pasokan segera merata.

READ  Pj Bupati Pati Singgung Peningkatan Layanan Kependudukan

“Kami menargetkan pada pekan pertama Februari, kuota Minyakita Bulog Pati sudah tersalurkan seluruhnya ke pengecer,” lanjut IPTU Rustam.

Menurut Meitha, pendistribusian Minyakita secara langsung ke pengecer merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok strategis.

Dengan pola distribusi yang lebih singkat, potensi kenaikan harga, akibat permainan rantai pasok dapat ditekan.

“Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan Minyakita sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter,” katanya

Minyakita yang disalurkan Bulog didistribusikan ke pengecer sembako di pasar-pasar yang tercatat dalam sistem SP2KP dan BPS.

Selain itu, Bulog juga menyalurkan Minyakita ke pengecer di luar pasar yang menjadi mitra binaan, seperti Rumah Pangan Kita (RPK), KDMP, serta jaringan mitra Bulog.

Meitha menambahkan, harga jual Minyakita dari Bulog kepada pengecer ditetapkan sebesar Rp14.500 per liter.

Selanjutnya, pengecer wajib menjual kepada konsumen sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

READ  Bupati Ingatkan Bagi Kades Hati-Hati Urusan Kajari dan Polisi

“Kami minta pengecer mematuhi ketentuan. Tidak boleh menjual di atas HET, tidak boleh menimbun, dan tidak boleh menjual kembali ke pengecer lain,” ucapnya

Sebagai bentuk transparansi, setiap pengecer Minyakita dibekali identitas resmi serta spanduk informasi harga.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui harga yang semestinya dan ikut mengawasi peredaran Minyakita di lapangan.

Bulog berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan nasional.(red)

Total Views: 70 ,
Tags: #Minyakita #Bulog #Disdag #Pati
Previous Post

SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber

Next Post

Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Next Post
Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif

Kapolri Dibawah Presiden RI, Agus Kliwir : Penguatan Polri Presisi Dinilai Efektif

Discussion about this post

Premium Content

Aksi Demo di Mapolresta Pati Mengaku PP, Ahmadi, S.Pd, M.M Angkat Bicara

Aksi Demo di Mapolresta Pati Mengaku PP, Ahmadi, S.Pd, M.M Angkat Bicara

September 12, 2023
12
Berlangsung Dramatis, Penangkapan Kurir Sabu Oleh Anggota Polairud Polda Sumsel

Berlangsung Dramatis, Penangkapan Kurir Sabu Oleh Anggota Polairud Polda Sumsel

Oktober 12, 2022
0
Peringatan!!! Bupati Ingatkan Dana Atlet Jangan Dipotong

Peringatan!!! Bupati Ingatkan Dana Atlet Jangan Dipotong

Juni 21, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In