• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Sekjen Rumah PPAI Tegaskan Stop Kekerasan dan Bullying Terhadap Anak

Sekjen Rumah PPAI Tegaskan Stop Kekerasan dan Bullying Terhadap Anak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak menimbulkan adanya fenomena gap gender.” hal ini terlihat dalam kondisi dimana adanya perasaan superioritas dan lebih besarnya kekuatan antara satu gender ke gender yang lain.

Kemudian adanya ham yang menciptakan adanya kesenjangan dan disebabkan pemikiran dan adat serta norma-norma sosial yang masih kental di masyarakat seperti adanya pepatah Jawa bahwa perempuan memang hanya bertugas sebatas“masak, manak, macak”.

Baca juga

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Juni 29, 2025
5
Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat

Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat

Juni 24, 2025
7
Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan

Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan

Juni 20, 2025
11

Hal ini membuat pergerakan dan potensi perempuan terhalangi. “Keterbatasan kesetaraan perempuan dalam karir dan peran politik masih tergolong minim.

Sehingga Kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak tidak akan terjadi, ketika perempuan dan anak di rendahkan atau ditaruh posisinya dibawah gender lain. “Padahal, lebih dari itu perempuan mampu berperan, menyuarakan pendapat, memimpin dan bahkan memberikan sebuah perubahan.

READ  Koharmatau Gelar Upacara 17-an

“Lanjut,  Secara sederhana, perempuan dan anak hanya ingin dilihat sebagai seorang individu dan manusia, tanpa melihat gender mereka apa. Diperlakukan tidak menyimpang, tidak terus menerus menjadi korban pelecehan seksual, korban kekerasan, dan mendapatkan hak yang sama dalam segala aspek kehidupan,” kata A.S Agus Samudra selaku Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) saat diwawncarai awak media, Jumat (18/11/22).

A.S Agus Samudra menambahkan bahwa banyaknya kekerasan dan Bullying akhir-akhir ini menjadi permasalahan yang seolah-olah bisa merasa aman bagi anak semakin hilang.

Semestinya, pada usia yang masih belia, seorang anak menghabiskan waktunya untuk belajar dan bermain tanpa ada gangguan yang serius. “Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian dari sema pihak.

“Pada prinsipnya, tindakan kekerasan dan bullying pada anak tidak dapat diterima, karena secara konstitusional, Pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia 1945 menjelaskan bahwa anak adalah subyek dan warga negara yang berhak atas perlindungan dari serangan orang lain, termasuk menjamin peraturan perundang-undangan termasuk undang-undang yang pro terhadap anak.

READ  Dra Kasihhati : Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun

“Dengan Demikian, Dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, ditentukan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup (rights to live and survive), tumbuh, dan berkembang (rights to develop), serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan dikriminasi,” tegas A.S Agus Samudra.(@Gus)

Total Views: 302 ,
Previous Post

Pangdam Gelar Sertijab dan Tradisi Pisah Sambut

Next Post

Polres Jepara Bersholawat Bareng Forkopimda

RelatedPosts

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Berita Terkini

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

by nagasakti
Juni 29, 2025
5
Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat
Berita Terkini

Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat

by nagasakti
Juni 24, 2025
7
Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan
Berita Terkini

Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan

by nagasakti
Juni 20, 2025
11
Kepercayaan Publik Terbaik, Kapolri Berikan Penghargaan Kapolres Banjar
Berita Terkini

Kepercayaan Publik Terbaik, Kapolri Berikan Penghargaan Kapolres Banjar

by nagasakti
Juni 19, 2025
4
Serdik Angkatan ke-73 Mencetak Rekor Fantastis
Berita Terkini

Serdik Angkatan ke-73 Mencetak Rekor Fantastis

by nagasakti
Juni 3, 2025
8
Next Post
Polres Jepara Bersholawat Bareng Forkopimda

Polres Jepara Bersholawat Bareng Forkopimda

Discussion about this post

Premium Content

Pasca Longsor, Prajurit Yonzipur 18/YKR Terjun Karya Bakti

Pasca Longsor, Prajurit Yonzipur 18/YKR Terjun Karya Bakti

Oktober 25, 2022
0
Kebersamaan Pemimpin Daerah di Momen Buka Puasa Bersama

Kebersamaan Pemimpin Daerah di Momen Buka Puasa Bersama

Maret 26, 2025
15
Wabup Pati Apresiasi Penyelenggara Haji

Wabup Pati Apresiasi Penyelenggara Haji

Juli 30, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025
Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Juni 29, 2025

Berita Terbaru

  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
  • Ngaji Hikam KMF Kawedanan Kayen, H. Hardi : Spiritualitas dan Silaturahim Alumni
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In