• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Sekjen Rumah PPAI Tegaskan Stop Kekerasan dan Bullying Terhadap Anak

Sekjen Rumah PPAI Tegaskan Stop Kekerasan dan Bullying Terhadap Anak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak menimbulkan adanya fenomena gap gender.” hal ini terlihat dalam kondisi dimana adanya perasaan superioritas dan lebih besarnya kekuatan antara satu gender ke gender yang lain.

Kemudian adanya ham yang menciptakan adanya kesenjangan dan disebabkan pemikiran dan adat serta norma-norma sosial yang masih kental di masyarakat seperti adanya pepatah Jawa bahwa perempuan memang hanya bertugas sebatas“masak, manak, macak”.

Baca juga

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
12
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Maret 20, 2026
1
Program Makan Bergizi Gratis Tersendat di Jatim, 788 Dapur Dihentikan Sementara

Program Makan Bergizi Gratis Tersendat di Jatim, 788 Dapur Dihentikan Sementara

Maret 13, 2026
2

Hal ini membuat pergerakan dan potensi perempuan terhalangi. “Keterbatasan kesetaraan perempuan dalam karir dan peran politik masih tergolong minim.

Sehingga Kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak tidak akan terjadi, ketika perempuan dan anak di rendahkan atau ditaruh posisinya dibawah gender lain. “Padahal, lebih dari itu perempuan mampu berperan, menyuarakan pendapat, memimpin dan bahkan memberikan sebuah perubahan.

“Lanjut,  Secara sederhana, perempuan dan anak hanya ingin dilihat sebagai seorang individu dan manusia, tanpa melihat gender mereka apa. Diperlakukan tidak menyimpang, tidak terus menerus menjadi korban pelecehan seksual, korban kekerasan, dan mendapatkan hak yang sama dalam segala aspek kehidupan,” kata A.S Agus Samudra selaku Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) saat diwawncarai awak media, Jumat (18/11/22).

A.S Agus Samudra menambahkan bahwa banyaknya kekerasan dan Bullying akhir-akhir ini menjadi permasalahan yang seolah-olah bisa merasa aman bagi anak semakin hilang.

Semestinya, pada usia yang masih belia, seorang anak menghabiskan waktunya untuk belajar dan bermain tanpa ada gangguan yang serius. “Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian dari sema pihak.

“Pada prinsipnya, tindakan kekerasan dan bullying pada anak tidak dapat diterima, karena secara konstitusional, Pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia 1945 menjelaskan bahwa anak adalah subyek dan warga negara yang berhak atas perlindungan dari serangan orang lain, termasuk menjamin peraturan perundang-undangan termasuk undang-undang yang pro terhadap anak.

“Dengan Demikian, Dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, ditentukan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup (rights to live and survive), tumbuh, dan berkembang (rights to develop), serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan dikriminasi,” tegas A.S Agus Samudra.(@Gus)

Total Views: 618 ,
Previous Post

Pangdam Gelar Sertijab dan Tradisi Pisah Sambut

Next Post

Polres Jepara Bersholawat Bareng Forkopimda

RelatedPosts

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan
Berita Terkini

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

by Kabiro Blora
Maret 22, 2026
12
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik
Berita Terkini

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

by nagasakti
Maret 20, 2026
1
Program Makan Bergizi Gratis Tersendat di Jatim, 788 Dapur Dihentikan Sementara
Berita Terkini

Program Makan Bergizi Gratis Tersendat di Jatim, 788 Dapur Dihentikan Sementara

by nagasakti
Maret 13, 2026
2
Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit
Berita Terkini

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

by nagasakti
Maret 11, 2026
6
Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi
Berita Terkini

Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi

by nagasakti
Maret 8, 2026
10
Next Post
Polres Jepara Bersholawat Bareng Forkopimda

Polres Jepara Bersholawat Bareng Forkopimda

Discussion about this post

Premium Content

Terjun ke Pelosok Desa, Kini Bawaslu Patroli Hak Pilih

Terjun ke Pelosok Desa, Kini Bawaslu Patroli Hak Pilih

Juli 23, 2024
7
Arus Mudik, Polri Catat Prestasi Terbaik Pelayanan Penitipan Motor

Arus Mudik, Polri Catat Prestasi Terbaik Pelayanan Penitipan Motor

Mei 1, 2023
0
Joglo Tumpangsari, Agus Kliwir : Simbol Kedigdayaan Budaya Jawa

Joglo Tumpangsari, Agus Kliwir : Simbol Kedigdayaan Budaya Jawa

Juni 29, 2025
11
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Maret 20, 2026

Berita Terbaru

  • Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan
  • Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki
  • Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”
  • Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik
  • Lebaran Tanpa Seremoni, Plt Bupati : Silaturahmi Mempererat Kondisifitas Bersama Forkompimda
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In