JAKARTA, Infodetik.co I Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) memang memegang peran kunci dalam menyelesaikan konflik anak di bawah umur.
Ketika terjadi pertikaian antar anak, langkah pertama yang harus diambil adalah mengutamakan mediasi dan dialog, bukan proses hukum.
Dalam hal ini, pendekatan adalah langkah menjadi solusi yang efektif dan hal ini harus melibatkan tokoh masyarakat, keluarga, perlindungan anak dan perempuan untuk memediasi konflik.
Dalam proses ini dirancang untuk memulihkan hubungan sosial anak – anak yang bertikai, memberikan pemahaman kepada mereka tentang dampak tindakan mereka, dan membantu mereka memperbaiki kesalahan.
Selain mediasi, Rumah PPAI juga dapat menyediakan program pendidikan dan pelatihan untuk anak – anak.
Program ini bertujuan untuk membangun karakter anak dan membantu mereka mengembangkan keterampilan sosial yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif.
Dengan pendekatan berbasis komunitas, konflik anak dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses hukum formal”, ungkap Agus Kliwir, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) di hadapan media, Minggu (24/11/24).
Langkah ini tidak hanya melindungi masa depan anak, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi perkembangan mereka.(red)
Discussion about this post