JAKARTA, Infodetik.co I Agus Samudra, Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), menyampaikan seruan kuat untuk menghentikan praktik bullying di lingkungan sekolah.
Agus Kliwir di kenal akrab menegaskan bahwa bullying adalah salah satu bentuk kekerasan yang berdampak panjang pada korban, baik secara psikologis maupun akademis.
“Kita harus tegas. Guru dan kepala sekolah adalah garda depan dalam memastikan lingkungan belajar bebas dari intimidasi,” kata Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) di hadapan media, Selasa (26/11/24).
Ia menambahkan, bahwa di sekolah perlu memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani kasus bullying, termasuk sistem pelaporan yang aman bagi siswa.
Maka hal ini harus di bentuk tim khusus anti-bullying. “Namun, langkah tersebut harus secara luas diterapkan. Bagi semua sekolah agar memiliki kebijakan anti-bullying yang terukur,” imbuhnya.
Sekertaris Jenderal berharap, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dapat mendorong pengesahan aturan nasional untuk melindungi siswa dari bullying.(red)
Discussion about this post