Infodetik.co, PATI I Keberhasilan Sat Resnarkoba hari ini berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blaru dan sekitarnya adalah menjadi bukti nyata komitmen Polresta Pati dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama menjelaskan perang melawan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mendukung pengungkapan kasus seperti ini,” ujar Kapolresta Pati saat di konfirmasi media, Selasa (21/1/25).
Kasus ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Blaru.
Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif yang akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni inisial AS alias Jadem, AM alias Bulu dan SL alias Tuyul.
Kompol Agus Budi Yuwono menambahkan, bahwa tidak hanya menargetkan jaringan kecil, tetapi juga berkomitmen untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkoba.
“Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memastikan bahwa wilayah Pati aman dari narkoba,” tambah Kasat Narkoba Polresta Pati.
Dengan ditahannya ketiga pelaku di Mapolresta Pati, polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
“Sebab, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan. Kami mengimbau semua pihak untuk bersama – sama melawannya.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post