Infodetik.co, PATI I Operasi pekat yang dilakukan oleh Polresta Pati, tidak hanya menargetkan aksi premanisme tetapi juga peredaran petasan ilegal dan minuman keras (miras).
Barang bukti yang berhasil disita mencapai lebih dari 500 ribu petasan serta ribuan liter miras. Menurut Wakapolresta Pati, peredaran petasan tanpa izin bisa menimbulkan bahaya besar, terutama di saat masyarakat tengah menjalankan ibadah ramadan.
“Kami tidak ingin ada insiden akibat petasan yang membahayakan warga. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia,” ujar Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Senin (17/3/25).
Dalam kasus peredaran miras, kepolisian menemukan berbagai jenis minuman keras, baik yang diproduksi secara ilegal maupun yang dijual tanpa izin resmi.
Total, ada 1.607 botol miras pabrikan dan 1.683 liter miras oplosan yang berhasil disita. Polisi hari ini menekankan bahwa operasi ini.
Akan terus berlanjut, untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post