Infodetik.co, PATI I Sejumlah anggota KUD Sarono Mino Juwana yang tergabung dalam forum konsolidasi anggota KUD meminta penundaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dijadwalkan pada 19 Februari 2025.
Mereka menduga adanya pelanggaran AD/ART dalam proses pra-RAT. Maka dalam audiensi di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pati pada Senin (17/2/2025).
Terjadi perbedaan pendapat antara pengurus KUD dan anggota forum konsolidasi. Ketua KUD Sarono Mino, Karjono menyebut bahwa RAT akan tetap berjalan sesuai jadwal karena telah melalui prosedur yang sah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Wahyu Setyawati berjanji akan melakukan audit terhadap proses pra-RAT.
Sebagai tindak lanjut, forum konsolidasi anggota KUD Sarono Mino mempertimbangkan langkah hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.(Eko)
Discussion about this post