JAKARTA I Kapolres Rembang, AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H menegaskan bahwa keberadaan Tugu dan Museum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Merupakan simbol kuat komitmen pers nasional, dalam menjunjung tinggi regulasi Dewan Pers dan etika jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Rembang di momen puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026
Peletakan batu pertama Tugu dan Museum SMSI pertama di Indonesia ini. Menurutnya, menjadi pengingat penting bagi seluruh insan pers untuk terus menjaga profesionalisme.
“Pers yang taat regulasi adalah mitra strategis aparat penegak hukum. Informasi yang akurat dan berimbang, sangat membantu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H, Kapolres Rembang kepada wartawan, Selasa (10/2/26).
Kapolres Rembang menilai, di tengah derasnya arus informasi digital, kehadiran media siber yang legal dan terverifikasi Dewan Pers menjadi kebutuhan mutlak.
Ia berharap, Tugu dan Museum SMSI dapat menjadi pusat edukasi sejarah pers siber nasional, bagi generasi mendatang.
HPN 2026 dihadiri seluruh konstituen Dewan Pers, termasuk organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi.
Kehadiran mereka mencerminkan soliditas insan pers dalam menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
Sejumlah organisasi pers nasional seperti PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, AMSI, hingga SMSI tampak hadir dan menyatu, dalam semangat memperkuat pers nasional yang berintegritas.
Melalui momentum ini, Kapolres Rembang berharap sinergi antara pers, pemerintah, dan aparat keamanan
Dapat terus diperkuat, demi mendukung pembangunan nasional dan penguatan demokrasi Indonesia”, kata AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H.(red)






















Discussion about this post