JATIM – Implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis di wilayah Jawa Timur menghadapi kendala serius.
Ratusan dapur pelayanan gizi yang menjadi bagian dari program tersebut, kini harus menghentikan sementara aktivitasnya.
Badan Gizi Nasional memutuskan menghentikan operasional 788 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), setelah ditemukan berbagai pelanggaran terkait standar operasional program.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional tertanggal 10 Maret 2026.
Penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari laporan koordinator regional Jawa Timur, yang menyampaikan hasil evaluasi lapangan terhadap sejumlah SPPG.
Dalam laporan tersebut terungkap bahwa beberapa dapur layanan belum memenuhi persyaratan dasar, yang menjadi standar program.
Salah satunya adalah belum dilakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada dinas kesehatan daerah setempat.
Padahal beberapa dapur pelayanan gizi telah beroperasi lebih dari 30 hari. Selain itu, sejumlah SPPG juga diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang merupakan bagian dari standar pengelolaan lingkungan.
Tanpa sistem pengolahan limbah yang baik, potensi risiko kesehatan bagi masyarakat dapat meningkat.
Badan Gizi Nasional juga menyoroti persoalan pengawasan operasional di beberapa lokasi SPPG.
Ditemukan bahwa sejumlah pejabat struktural yang bertanggung jawab terhadap program belum memiliki fasilitas tempat tinggal yang memadai.
Padahal keberadaan hunian bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, serta Pengawas Keuangan dinilai penting, untuk mendukung proses pengawasan program secara maksimal.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional, Albertus Dony Dewantoro menegaskan bahwa penghentian ini hanya bersifat sementara.
Langkah tersebut dilakukan, agar pengelola program dapat melakukan pembenahan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pihak SPPG dapat mengajukan permohonan pencabutan penghentian operasional kepada Badan Gizi Nasional.
Pemerintah menambahkan, program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi prioritas, dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Namun pelaksanaannya harus memenuhi standar keamanan pangan, dan tata kelola yang ketat.
Agar kedepan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat, secara aman dan berkelanjutankata Albertus Dony Dewantoro kepada wartawan.(red)






















Discussion about this post