• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Polri Ungkap Skripsi Asli Jokowi Tahun 1985, Kukuhkan Keaslian Ijazah UGM

Polri Ungkap Skripsi Asli Jokowi Tahun 1985, Kukuhkan Keaslian Ijazah UGM
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan temuan penting dalam penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo.

Salah satu bukti kunci yang memperkuat keaslian ijazah adalah keberadaan skripsi asli yang ditulis Jokowi pada tahun 1985.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung awaloedin djamin, Kamis (22/5/25), Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa skripsi tersebut diketik dengan mesin tik manual dan telah melalui proses uji forensik.

Hasil analisis menyimpulkan bahwa dokumen tersebut benar berasal dari era 1980-an dan tidak menunjukkan adanya tanda – tanda manipulasi.

“Ini bukan hanya skripsi sembarangan. Kami temukan naskah asli, lengkap dengan identifikasi pengetikan yang sesuai zamannya.

READ  Ratusan Ribu Insan Pers Siap Turun, Ketua DPI Dra. Kasihhati : Stop Penyuapan Terhadap Wartawan "Kriminalisasi"

Dari segi tinta, kertas, dan teknik cetak, semuanya otentik,” ujar Direktur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro kepada infodetik.co.

Tim penyidik juga mengumpulkan dokumen pendukung lainnya, termasuk Kartu Hasil Studi, surat praktik kerja, dan ijazah asli yang telah diuji keabsahannya oleh laboratorium forensik Polri.

Temuan tersebut diperoleh dari Universitas Gadjah Mada, tempat Jokowi menempuh pendidikan S1.

Di jenjang sebelumnya, SMA Negeri 6 Surakarta, tim penyidik menemukan surat tanda tamat belajar (STTB) dan formulir pendaftaran yang konsisten dengan data pendidikan Jokowi.

Penyelidikan menyeluruh ini dilakukan di 13 lokasi berbeda untuk memastikan tidak ada celah informasi.

Seluruh saksi yang diperiksa, termasuk alumni dan tenaga pengajar, ia membenarkan bahwa joko widodo benar – benar berkuliah di UGM dan menempuh proses akademik secara sah.

Sementara itu, laporan yang diajukan oleh Tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) kini tengah dipertanyakan legalitasnya.

READ  Mesin Pemilah Sampah Karya Komunitas Karya Pelajar

Polri menemukan bahwa TPUA tidak terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini menjadi masalah tersendiri. Validitas laporan terganggu jika pelapor tidak berbadan hukum,” lanjut Direktur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Polri menekankan bahwa hingga saat ini belum ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun, proses penyelidikan masih dibuka untuk kemungkinan lain.

Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh isu – isu liar yang belum terverifikasi.”Ke depan, kami juga akan menelusuri apakah ada unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi palsu. Jika terbukti ada niat jahat, bisa dijerat hukum,”  kataDirektur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dalam penemuan skripsi asli ini menjadi titik balik dalam meredam polemik publik yang selama ini berkembang.

Klarifikasi dari kepolisian ini diharapkan menjadi penutup dari isu yang telah menimbulkan keresahan di ruang digital dan masyarakat luas.(red)

Total Views: 571 ,
Tags: Polri
Previous Post

Bintara Remaja OAP Resmi Dilepas, Kapolresta Pati : Kalian Kebanggaan Institusi

Next Post

Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Next Post
Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus

Empat Preman Berkedok Pungli di RSUD Soewondo Pati Diringkus

Discussion about this post

Premium Content

Gibran Tak Sendiri, Kodim Pati Bergerak Membantu

Gibran Tak Sendiri, Kodim Pati Bergerak Membantu

April 23, 2025
8
Bagi Kecamatan Lain, Henggar Harapkan CFD Gabus Jadi Pemantik

Bagi Kecamatan Lain, Henggar Harapkan CFD Gabus Jadi Pemantik

November 25, 2022
0
Jalan Rusak, Plt. Kabid Bina Marga Catat 300 Km

Jalan Rusak, Plt. Kabid Bina Marga Catat 300 Km

Maret 21, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In