• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Polresta Pati Resmi Larang Sound Horeg, Warga Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak!

Polresta Pati Resmi Larang Sound Horeg, Warga Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak!
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI I Setelah sekian lama menjadi biang kegaduhan di tengah masyarakat, akhirnya Polresta Pati mengambil langkah tegas, sound horeg resmi dilarang!

Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi warga dan selama ini bikin gelisah, dengan dentuman suara menggelegar dari hajatan, konvoi, hingga kendaraan modifikasi.

Baca juga

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
12
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
4
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025
4

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa surat edaran larangan ini sudah diterbitkan dan disebarkan ke seluruh Polsek.

“Kami tidak main-main. Ini bukan hanya imbauan, tapi tindakan konkret. Kami ingin kembalikan ketenangan warga,” kata Kapolresta Pati kepada infodetik.co, Senin (26/5/25).

Alasan pelarangan bukan tanpa dasar. Dalam beberapa bulan terakhir, laporan gangguan akibat sound horeg meningkat drastis.

READ  Emosi Karena Mati Lampu, ADK Akhirnya Diringkus Polisi

Warga mengeluh tak bisa tidur, ibadah terganggu, bahkan aktivitas belajar pun terdampak. Tak heran, kebijakan ini disambut antusias masyarakat.

“Sudah saatnya Pati bebas dari kebisingan,” kata Tatik (46) tahun. “Anak saya bisa belajar tanpa harus teriak-teriak mengalahkan suara hajatan tetangga.”

Bupati Pati pun tak tinggal diam. Pemkab mengeluarkan surat larangan pendamping, menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung ketertiban.

AKBP Jaka Wahyudi juga menambahkan, kendaraan bermotor dengan modifikasi sound horeg akan dikenai tilang, sama seperti pengguna knalpot brong.

“Kami sudah koordinasi dengan Satlantas. Kalau masih nekat, siap-siap ditindak,” jelas Kapolresta Pati.

Upaya ini juga diperkuat oleh sinergi TNI dan pemerintah daerah. Mereka terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan razia gabungan.

Masyarakat didorong aktif melapor melalui Polsek terdekat atau call center 110, jika menemui pelanggaran.

Dengan larangan ini, Pati kini bersiap menuju suasana yang lebih damai, tenteram dan manusiawi. Era sound horeg? Resmi berakhir!.(@Gus Kliwir)

Total Views: 48 ,
Tags: Polresta Pati
Previous Post

Sengketa Lahan Makin Panas, PT. LPI dan Warga Saling Lapor ke Polisi

Next Post

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

RelatedPosts

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
Berita Terkini

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

by nagasakti
Juli 3, 2025
12
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
Berita Terkini

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

by nagasakti
Juli 1, 2025
4
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

by nagasakti
Juli 1, 2025
4
Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Berita Terkini

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

by nagasakti
Juni 29, 2025
5
Ngaji Hikam KMF Kawedanan Kayen, H. Hardi : Spiritualitas dan Silaturahim Alumni
Berita Terkini

Ngaji Hikam KMF Kawedanan Kayen, H. Hardi : Spiritualitas dan Silaturahim Alumni

by nagasakti
Juni 29, 2025
6
Next Post
22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

22 Preman Jalanan di Bekuk Polisi, Kapolresta Pati Bilang 15 Hari

Discussion about this post

Premium Content

Apresiasi Buat Polres Batu, Rumah PPAI Kawal Proses Hukum Terkait Kasus Perdagangan Anak

Apresiasi Buat Polres Batu, Rumah PPAI Kawal Proses Hukum Terkait Kasus Perdagangan Anak

Januari 3, 2025
3
Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Akhir Tahun 2024

Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Akhir Tahun 2024

Desember 29, 2024
2
Waspada dan Siaga, Kapolres Kendal Turun

Waspada dan Siaga, Kapolres Kendal Turun

Agustus 24, 2023
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025
Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Juni 29, 2025

Berita Terbaru

  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
  • Ngaji Hikam KMF Kawedanan Kayen, H. Hardi : Spiritualitas dan Silaturahim Alumni
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In