• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, April 20, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Polres Sampang Amankan DPO Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan

Polres Sampang Amankan DPO Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang di wakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha SH menyampaikan kepada awak media bahwa Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan yang terjadi pada bulan oktober 2021 di Kecamatan Kedundung.

“Pada hari selasa tanggal 18 Oktober 2022 pukul 13.00 Wib petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka MH alias D pulang kerumah orang tuanya di Dusun Pageren Desa Palenggiyan Kedundung karena ada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan selanjutnya saya pimpin anggota Opsnal Sat. Reskrim Polres Sampang bergerak cepat untuk melakukan penangkapan” terang Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha.

Baca juga

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

April 14, 2026
5
Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

April 11, 2026
15
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

April 11, 2026
14

Kasat Reskrim Polres Sampang juga mengatakan MH alias D yang beralamatkan di Dusun Tebes Desa Palenggiyan Kecamatan Kedungdung – Sampang diamankan karena telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul kepada IJ usia 18 tahun yang beralamatkan di salah satu desa di Kecamatan Kedundung – Sampang.

“Juma’t tanggal 08 Oktober 2021 korban menginap dirumah IW (Anak Terlapor). Sekira pukul 00.30 Wib korban kaget dan terbangun karena celana dalam dan pakaian yang dipakainya dibuka paksa oleh tersangka dan korban melihat MH alias D sudah berada di atas tubuhnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim akan tetapi korban berontak sampai membangunkan IW” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang saat menceritakan kronologi kejadian.

Lebih lanjut AKP Irwan Nugraha mengatakan saat IW yang terbangun melihat orang tuanya berada di atas tubuh IJ langsung lari keluar rumah dan dikejar MH alias D sedangkan korban menangis kemudian pulang kerumahnya.

“Setelah 4 hari kejadian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang dengan LP nomor P/B/224/X/2021/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur, tanggal 12 Oktober 2021 dan tersangka MH alias D ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 12 Maret 2022” lanjut AKP Irwan Nugraha.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku kepada penyidik bahwa dirinya nafsu melihat tubuh korban yang seksi.”Kepada awak media, Kasat Rekrim Polres Sampang juga menjelaskan dalam pelariannya tersangka melarikan diri ke Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah dan ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Karena mendengar orang tuanya akan melaksanakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW, tersangka pulang ke Desa Palinggiyan dan dalam kesehariannya bersembunyi di sebuah pekuburan (Buju Majateh) di Desa Bapelle Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

“Dari kejadian tersebut penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang mengamankan barang bukti berupa kaos lengan panjang warna orange, celana dalam warna merah muda dan sebuah celana training warna hitam liris merah. Untuk tersangka kami terapkan pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara” tegas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha SH.(@Gus)

Total Views: 589 ,
Previous Post

Pembekalan Bela Negara dan Pelatihan PBB

Next Post

Iptu Subkhan Pembinaan Rohani dan Mental

RelatedPosts

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan
Berita Terkini

Massa Mengamuk di PN Pati! Sidang Kasus Pengeroyokan

by nagasakti
April 14, 2026
5
Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti
Berita Terkini

Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian, AKP Sahlan : Uang Rp 6 Juta Jadi Barang Bukti

by nagasakti
April 11, 2026
15
16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?
Berita Terkini

16 Orang Diboyong KPK, Ada Apa?

by nagasakti
April 11, 2026
14
Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab
Berita Terkini

Dangdut Adella Jadi Arena Pembunuhan, DPRD Pati : Panitia dan Aparat Harus Bertanggung Jawab

by nagasakti
April 8, 2026
31
Pengeroyokan Maut, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal
Berita Terkini

Pengeroyokan Maut, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal

by nagasakti
April 7, 2026
3
Next Post
Iptu Subkhan Pembinaan Rohani dan Mental

Iptu Subkhan Pembinaan Rohani dan Mental

Discussion about this post

Premium Content

Dandim Pati Apresiasi Prestasi Atlet Panahan Jawa Tengah

Dandim Pati Apresiasi Prestasi Atlet Panahan Jawa Tengah

Januari 25, 2025
12
Bupati Apresiasi Polres Pati Lebih Maju Terkait Pelayanan

Bupati Apresiasi Polres Pati Lebih Maju Terkait Pelayanan

Juni 20, 2022
0
Wakapolres Banjar Resmi Gelar Doktor

Wakapolres Banjar Resmi Gelar Doktor

Desember 11, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

April 20, 2026
Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

April 18, 2026
Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

April 17, 2026
DPRD Pati Desak Ombudsman Jateng Turun! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Bikin Resah

DPRD Pati Desak Ombudsman Jateng Turun! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Bikin Resah

April 17, 2026

Berita Terbaru

  • SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal
  • Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten
  • Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar
  • DPRD Pati Desak Ombudsman Jateng Turun! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Bikin Resah
  • Disdikbud Pati Larang Outing Class ke Bali, DPRD Ingatkan Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

SMSI Ingatkan Instansi Negara, Anggaran Publikasi Jangan Mengalir ke Perusahaan Media Ilegal

April 20, 2026
Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

Penolakan Berdiri Yonif TP, Warga Soroti Sikap Kades Gesengan Dinilai Tidak Konsisten

April 18, 2026
Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

Dugaan Pungli di SMPN 1 Tayu Jadi Alarm Pendidikan, DPRD Pati Dorong Ombudsman Bongkar

April 17, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In