KUDUS, INFODETIK.CO I Kepolisian Sektor Jekulo memastikan bahwa peristiwa meninggalnya seorang siswi sekolah dasar di Embung Plumbungan, Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, murni akibat tenggelam dan tidak mengandung unsur tindak pidana.
Korban adalah Niswatun Nurul Khasanah (10), yang ditemukan meninggal dunia, setelah tenggelam saat bermain di sekitar embung pada Minggu pagi (25/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Jekulo, AKP Danail Arifin, S.H., M.H menjelaskan bahwa korban saat itu bermain bersama tiga orang temannya.
Korban kemudian turun ke area embung, karena tertarik menangkap ikan kecil yang berada di dalam air.
“Korban terpeleset dan jatuh ke dalam embung. Karena tidak bisa berenang, korban langsung tenggelam,” jelas AKP Danail Arifin kepada wartawan
Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian bersama BPBD Kabupaten Kudus dan masyarakat setempat segera melakukan upaya pencarian.
Korban berhasil ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke UPT Puskesmas Jekulo.
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh tenaga medis bersama Tim Inafis Polres Kudus, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dokter memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan, dan telah menunjukkan tanda-tanda kaku mayat.
Atas dasar tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal murni akibat tenggelam.
Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk disucikan dan dimakamkan.
Kapolsek Jekulo kembali mengingatkan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta orang tua dan warga sekitar
Untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama di lingkungan yang memiliki potensi bahaya bagi keselamatan”, jelas AKP Danail Arifin, S.H., M.H.(red)






















Discussion about this post