PATI I Dua geng pemuda dari Kecamatan Sukolilo terlibat tawuran yang sempat membuat warga panik. Beruntung, patroli polisi segera membubarkan aksi tersebut, sebelum jatuh korban, Rabu (14/5/25).
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menjelaskan bahwa dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka
Karena membawa senjata tajam, saat bentrok terjadi. Barang bukti berupa dua celurit telah diamankan.
Sementara tujuh pemuda lainnya mendapat pembinaan khusus dengan pendampingan keluarga, sekolah, dan perangkat Desa.
“Tawuran bukan solusi. Kami ajak pemuda bijak bermedia sosial kedepan”, jelas AKP Sahlan.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post