JAKARTA I Polemik lisensi media kembali mencuat seiring dengan maraknya media baru yang berdiri tanpa kejelasan legalitas.
Direktur Utama PT. MNS Grub Pers & CEO PT. SMGC sekaligus Ketua SMSI Karesidenan Pati yang meliputi Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora
Agus Kliwir menegaskan, bahwa kepastian hukum menjadi syarat utama untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan perusahaan pers.
“Kalau lisensi jelas, maka kesejahteraan pekerja pers terjamin. Mulai gaji sesuai UMR hingga jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” ujar Agus kliwir, Jumat (12/9/2025).
Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menyoroti bahwa tanpa lisensi, banyak media cenderung mengabaikan hak-hak jurnalis.
Bahkan, tidak sedikit media abal-abal hanya memanfaatkan nama pers untuk kepentingan bisnis sesaat.
“Kalau praktik semacam ini dibiarkan, jurnalisme kita bisa hancur,” tegasnya
Ia mendorong pemerintah, Polri dan TNI untuk bersama-sama memperkuat regulasi lisensi dan melakukan pengawasan intensif.
Menurutnya, tanpa keterlibatan lintas sektor, media ilegal akan terus bermunculan dan merugikan ekosistem pers nasional.
Selain itu, Agus Kliwir mengingatkan para stakeholder, agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama.
“Sebelum bermitra dengan media, cek dulu apakah perusahaan tersebut sudah memiliki lisensi resmi dan masuk asosiasi pers,” lata Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati
Kepastian hukum melalui lisensi, lanjut Agus Kliwir, bukan hanya melindungi pekerja pers, tetapi juga membangun kepercayaan publik.
Media resmi akan lebih mudah dipercaya masyarakat, karena kredibilitasnya terjamin. “Kalau semua media tertib lisensi, maka wajah jurnalisme Indonesia akan semakin profesional,” pungkasnya.(red)
Discussion about this post