PATI, INFODETIK.CO I Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, memicu polemik serius di tengah masyarakat.
Penolakan warga terhadap proyek tersebut viral di media sosial, setelah beredar video adu mulut antar warga terkait lokasi pembangunan yang direncanakan berada di area lapangan sepak bola desa.
Lapangan tersebut selama puluhan tahun menjadi ruang publik utama bagi masyarakat Tambaharjo.
Fasilitas itu tidak hanya digunakan untuk olahraga, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, budaya hingga agenda kemasyarakatan.
Warga menilai pembangunan KDMP di lokasi tersebut, berpotensi menghilangkan identitas sosial desa sekaligus ruang aktivitas bersama.
Dalam video yang beredar luas, terlihat warga terlibat perdebatan sengit. Sejumlah warga menyampaikan keberatan keras, sementara pihak lain mencoba menjelaskan
Situasi ini menyedot perhatian publik, dan memunculkan diskusi luas mengenai tata kelola pembangunan desa.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambaharjo menyatakan bahwa peristiwa itu hanyalah bentuk miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Musyawarah desa sudah digelar sejak November 2025 dan pada prinsipnya sudah menyepakati pembangunan KDMP di area lapangan desa,” ujar Yibno, anggota BPD Tambaharjo kepada wartawan, Rabu (7/1/26).
Yibno menekankan bahwa pembangunan koperasi tidak akan menghilangkan fungsi lapangan.
Menurutnya, proyek hanya menggunakan sebagian kecil lahan, dan justru akan meningkatkan kualitas fasilitas olahraga desa.
“Lapangan tetap ada. Bahkan nanti akan ditata lebih baik, lebih layak, dan lebih nyaman untuk masyarakat,” lanjutnya.
Selain pembangunan koperasi, pemerintah desa juga merancang penataan kawasan pedagang melalui pembangunan ruko baru sebagai strategi jangka panjang memperkuat perekonomian desa.
Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat ekonomi desa yang lebih tertata dan produktif. Namun, rencana ini juga menuai penolakan dari sebagian pedagang
Mereka mengaku belum mendapatkan sosialisasi yang memadai dan khawatir kehilangan mata pencaharian akibat relokasi.
“Kami belum pernah diajak bicara secara jelas. Kalau harus pindah tanpa kepastian, kami takut kehilangan penghasilan,” kata Sutarno, salah satu warga.
Menurut Sutarno, lapangan desa dan lokasi berdagang saat ini memiliki peran vital bagi kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Ia meminta pemerintah desa membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Hingga kini, pembangunan KDMP masih berada pada tahap pengukuran lahan, sementara perdebatan publik terus berlangsung.
Pemerintah desa diharapkan segera melakukan sosialisasi terbuka, agar tidak memicu kesalahpahaman lebih luas.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi publik yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, terutama ketika menyangkut ruang publik dan sumber penghidupan warga.(red)






















Discussion about this post