• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Pilar ke 4, Cak Sholeh ” No Viral No Justice“ Media Dilindungi UU dan Tidak Boleh Diitimidasi

Pilar ke 4, Cak Sholeh ” No Viral No Justice“ Media Dilindungi UU dan Tidak Boleh Diitimidasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Muhamad Sholeh S.H yang terkenal Cak Sholeh ” No Viral No Justice“ membicarakan terkait media yang sudah sesuai regulasi, ya haruse diakomodir oleh TNI-Polri dan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.

Maka Pemerintah haruse kerjasama dengan awak media yang sudah sesuai aturan perusahaan Pers seperti akta pendirian, Menkuham, e- faktur dan ijin kantor maupun syarat- syarat lain sesuai kententuan berlaku.

Baca juga

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Agustus 19, 2025
2
Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

Agustus 17, 2025
4
Ajang Apresiasi Kreasi Polri 2025, Polresta Pati Borong Penghargaan Nasional

Ajang Apresiasi Kreasi Polri 2025, Polresta Pati Borong Penghargaan Nasional

Juli 23, 2025
4

Cak sholeh yang akrab dipangil, ia adalah kansultan hukum redaksi Media Group Cyber : infoklik.co, infodetik.co, tv10newsgroup.com dan korantv10.com menyebut media yang legal sudah sesuai aturan harus berbadan hukum yaitu PT.

Memiliki Perusahaan Pers seperti kantor dan sudah pernah bekerjasama dengan TNI-Polri maupun Pemerintah serta menyediakan rubik-rubik berita yang akurat, tajam, terpercaya seperti ada narasumber sesuai tema.

READ  Bupati Batubara Lantik Pj Sekda, Dipertanyakan???

Jangan takut menyuarakan, jika diitimidasi oleh oknum-oknum yang merasa risih dan keberatan terkait berita- berita yang udah tayang, kan ada hak jawab.”maka kami siap turun ngawal terkait bantuan hukumnya”, kata Cak Sholeh ” No Viral No Justice“ dihadapan awak media, Senin (10/7/23).

Pesan moral, jadilah wartawan independen dan bagi seseorang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasal 18 ayat 1 berbunyi : setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” tegas Muhamad Sholeh S.H .(red)

Total Views: 317 ,
Previous Post

14 Hari Kedepan, Polres Kendal Gelar Operasi Patuh Candi 2023

Next Post

Setuju apa Nggak Sahabat !!! Cak Sholeh : SIM Berlaku Seumur Hidup

RelatedPosts

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri
Berita Terkini

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

by nagasakti
Agustus 19, 2025
2
Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan
Berita Terkini

Agus Kliwir : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Persatuan dan Keadilan

by nagasakti
Agustus 17, 2025
4
Ajang Apresiasi Kreasi Polri 2025, Polresta Pati Borong Penghargaan Nasional
Berita Terkini

Ajang Apresiasi Kreasi Polri 2025, Polresta Pati Borong Penghargaan Nasional

by nagasakti
Juli 23, 2025
4
Ingat! Agus Kliwir Tekankan Junjung Tinggi Kode Etik dan UU Pers
Berita Terkini

Ingat! Agus Kliwir Tekankan Junjung Tinggi Kode Etik dan UU Pers

by nagasakti
Juli 22, 2025
5
Independen! Agus Kliwir : Kepemimpinan di Dunia Pers
Berita Terkini

Independen! Agus Kliwir : Kepemimpinan di Dunia Pers

by nagasakti
Juli 18, 2025
3
Next Post
Setuju apa Nggak Sahabat !!! Cak Sholeh : SIM Berlaku Seumur Hidup

Setuju apa Nggak Sahabat !!! Cak Sholeh : SIM Berlaku Seumur Hidup

Discussion about this post

Premium Content

Babinsa Kelet Berikan Motivasi Kepada Siswa

Babinsa Kelet Berikan Motivasi Kepada Siswa

Mei 23, 2023
0
Lima Kali Berturut-Turut, Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP

Lima Kali Berturut-Turut, Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP

Mei 26, 2023
0
Haryanto dan Safin Permohonan Maaf, Ini Sebabnya

Haryanto dan Safin Permohonan Maaf, Ini Sebabnya

Juli 20, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agustus 20, 2025
Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Agustus 19, 2025
Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Agustus 19, 2025
HUT RI ke-80, Kapolres Rembang Apresiasi Dukungan Warga

HUT RI ke-80, Kapolres Rembang Apresiasi Dukungan Warga

Agustus 17, 2025

Berita Terbaru

  • Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media
  • Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid
  • Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri
  • HUT RI ke-80, Kapolres Rembang Apresiasi Dukungan Warga
  • Paskibraka Pati Tampil Membanggakan di HUT RI ke-80, Gus Yasin Apresiasi
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Humanis di Dunia Media

Agustus 20, 2025
Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Aksi Damai di Pati Resmi Dibatalkan, Ini Kata Husein Hafid

Agustus 19, 2025
Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Kapolri Lepas Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Agustus 19, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In