PATI I Pemerintah Kabupaten Pati menggelar koordinasi lintas sektor untuk memastikan situasi tetap kondusif, selama ramadan 2026.
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus utama, dalam Rapat Koordinasi Trantibum yang dipimpin Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Rakor yang digelar di Ruang Pragolo Setda Pati, Kamis (19/2/2026) itu menghasilkan keputusan tegas
Seluruh hiburan malam wajib tutup H-7 hingga H+7 ramadan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2013.
Pemkab Pati memastikan operasi gabungan akan dilakukan secara berkala. Kawasan Ngemblok City menjadi salah satu titik yang akan diprioritaskan dalam sidak.
“Penindakan harus tegas dan terukur. Kita tidak ingin ada pelanggaran yang mencederai suasana ramadan, jika memang tidak ikuti aturan maka akan rehabilitasi di Solo”, ujar Chandra kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari menjaga harmoni sosial dan ketenteraman umum.
Pemerintah ingin ramadan menjadi momentum memperkuat nilai religius dan kebersamaan. Selain pengawasan THM
Pemkab Pati juga mendorong penataan Pasar ramadan, agar lebih tertib dan memberikan dampak ekonomi positif bagi pelaku UMKM lokal.
Tradisi tongtek dan takbir keliling tetap diperbolehkan, dengan batasan tertentu. demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Dengan sinergi TNI, Polri dan Satpol PP, Pemerintah Kabupaten Pati optimistis ramadan 2026 dapat berlangsung aman, tertib, serta membawa berkah bagi seluruh masyarakat.(red)





















Discussion about this post