• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Pemkab Pati Kebut Program PTSL

Pemkab Pati Kebut Program PTSL
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Bupati Pati Haryanto serahkan sertifikat tanah kepada warga masyarakat Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo, didampingi Kepala Kantor Pertanahan ( Kakantan ) Kabupaten Pati Mujiono, Jumat (12/08/2022). Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

Haryanto menegaskan bahwa PTSL ini adalah program dari Presiden Joko Widodo. Pihaknya menegaskan bahwa program ini akan terus dikejar untuk memenuhi target. Namun karena dua tahun terkendala pandemi Covid-19, akhirnya anggaran yang sedianya dipakai untuk proses sertifikat terkena refokusing, oleh karena itu target belum bisa terpenuhi semua.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Januari 31, 2026
3

Namun demikian upaya-upaya pemerintah dalam menyelesaikan program tersebut terus dilakukan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

READ  Jurnalis Pati Jadi Korban, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

“Sertifikat ini adalah bukti kepemilikan, yang saya dibantu oleh beliau (Kakantan Pati) menyerahkan sertifikat ini. Sejak ada program PTSL ini jumlahnya sudah ada ratusan ribu se Kabupaten Pati. Dan rencananya nanti di tahun 2025 nanti sudah clear. Semuanya sudah bersertifikat,” jelas Haryanto.

Haryanto menuturkan, saat bertanya kepada salah satu penerima sertifikat, biaya yang dikeluarkan cukup terjangkau. Hanya Rp 400 ribu. Sebelumnya beberapa pihak pernah mempersoalkan besaran biaya PTSL yang dikeluarkan, lantaran besaran biaya berbeda, maka Bupati Haryanto memutuskan untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang hal tersebut.

“Kalau pendaftaran sertifikat reguler, itu habisnya banyak. Dan belum tentu cepet dadi, karena tertumpuk dengan program pemerintah. Saya juga ucapkan terima kasih, Pemda itu nyertifikatkan ada 1.200an, yang sudah jadi ada 1.172. Kemarin baru saya terima hari Senin,” tuturnya.

Menurut Haryanto, aset Pemerintah Daerah perlu disertifikatkan untuk menghindari oknum-oknum yang akan berbuat nakal.

READ  Bupati Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

“Aset Pemerintah Daerah wes tak sertikatno kabeh. Kalau nanti ada yang kemilikan arep ngalehno ninggone pejabat-pejabat yo dekne bakal keno urusan hukum. Karena sudah tak sertifikatkan semua atas nama Pemerintah Daerah. Dadi aku ninggali, ninggali apik” imbuhnya.

Sekalipun banyak yang tidak tahu aset Pemerintah Daerah, namun Haryanto menegaskan bahwa dirinya tidak akan membawa apapun milik Pemda untuk dibawa pulang. “misalnya kursi atau apapun itu ngga akan saya bawa. Apalagi tanah. Itu bukti keseriusan saya yang dibantu oleh pak Kepala BPN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa aset-aset Pemerintah Daerah ini selalu dipantau oleh KPK. Oleh karena itu, setelah menerima sertifikat aset-aset Pemerintah Daerah Haryanto segera melaporkannya ke KPK.

“Kemarin saya langsung lapor ke KPK, jadi MCP (monitoring center for prevention) kita langsung naik itu pak. Langsung naik nomer 4 se Indonesia. Luar biasa kan, berarti itu berkat bantuan dari pak Kepala BPN, sekalipun belum 100%. Masih ada sisa, yang itu sudah kita upload,” pungkasnya. (@Gus)

Total Views: 498 ,
Previous Post

Cegah Timbul Kasus Stunting Baru

Next Post

Pemberian Vaksinasi Booster Kedua

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET
Berita Terkini

Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET

by nagasakti
Januari 30, 2026
9
SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah
Berita Terkini

SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah

by nagasakti
Januari 27, 2026
2
Next Post
Pemberian Vaksinasi Booster Kedua

Pemberian Vaksinasi Booster Kedua

Discussion about this post

Premium Content

Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi

Agustus 20, 2023
5
Wujud Kepedulian, Danramil Turun Kawal Kegiatan Posyandu

Wujud Kepedulian, Danramil Turun Kawal Kegiatan Posyandu

Februari 10, 2023
0
Fasilitasi Alat Berat, DPUTR Pati Sebut Gratis

Fasilitasi Alat Berat, DPUTR Pati Sebut Gratis

November 8, 2023
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In