• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Pembacokan TKP Jalan Pati-Gabus, Ternyata Tersangka Masih Dibawah Umur

Pembacokan TKP Jalan Pati-Gabus, Ternyata Tersangka Masih Dibawah Umur
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Sat Reskrim Polresta Pati akhirnya berhasil mengungkap identitas Tersangka kejahatan jalanan dengan senjata tajam setelah melalui serangkaian penyelidikan. “Dalam peristiwa tersebut, seorang Tersangka diketahui masih berusia di bawah umur.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin M menjelaskan, bahwa dalam kejadian ini terjadi pada Rabu (28/02/2024) sekitar pukul 02.30 Wib.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72

Insiden dimulai ketika korban Ari Ardiyanto (25) bersama kedua temannya pergi dari rumah Kost mereka di Tambakromo dengan menggunakan motor berboncengan 3 untuk jalan-jalan ke arah alun-alun Pati.

Setelah itu, sekira Pkl 02.30 Wib, korban dan ke-2 temannya bergeser arah pulang ke rumah Kost mereka.”Kemudian, korban perjalanan pulang, namun sesampainya di Jalan Raya Pati-Gabus Selatan Terminal Sleko turut Desa Mustokoharjo, mereka berpapasan dengan tersangka dan diteriaki, diduga terjadi ketersinggungan di jalan.

READ  Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

“Pada saat motor korban didekati oleh pihak tersangka langsung dilakukan pembacokan sehingga Korban menderita luka bacok di pinggang sebelah kanan dan saat ini dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati,” kata Kompol M. Alfan Armin M dihdapan awak media.

Dalam kejadian tersebut, awalnya korban merasa terancam serta teriak minta tolong.” lanjut, pelaku lari dan sepeda motor serta satu buah sandal milik pelaku tertinggal di TKP.

Kemudian warga sekitar melaporkan kejadian ke Polsek Pati Kota dan korban dibawa ke RSUD RAA Soewondo dengan Mobil Patroli Polsek Pati Kota.

Setelah menerima laporan dan melalui proses penyelidikan, personel Unit V/Jatanras Satreskrim Polresta Pati bersama Polsek Pati Kota melakukan olah TKP, akhirnya mendapati barang bukti berupa motor dan satu buah sendal milik tersangka tertinggal.

Kini petugas mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku, dan berhasil ditangkap. “ternyata, pelaku tersebut adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate.

READ  Tradisi Bersih Desa Lengkong, Rame !!

Lebih lanjut, Kompol M. Alfan mengungkapkan, kini tersangka diamankan ke Polresta Pati dan di jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP.

“Dari penangkapan tersangka, kami menyita barang bukti sebilah Celurit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pati.(red)

Total Views: 563 ,
Previous Post

Sudaryono Maju di Pilgub 2024, DPC Partai Gerindra Pati Siap Mendukung dan Satukan Barisan

Next Post

USP Kerjasama Kesbangpol Pati, Berikut Harapan Kedepan

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Next Post
USP Kerjasama Kesbangpol Pati, Berikut Harapan Kedepan

USP Kerjasama Kesbangpol Pati, Berikut Harapan Kedepan

Discussion about this post

Premium Content

Diduga Dana Pembelian PCX Dialih Fungsikan, Begini Respon dari Empat Desa

Diduga Dana Pembelian PCX Dialih Fungsikan, Begini Respon dari Empat Desa

Agustus 16, 2023
6
Terlihat Ramai, Sinergitas TNI – Polri Kompak Olahraga Bersama

Terlihat Ramai, Sinergitas TNI – Polri Kompak Olahraga Bersama

Februari 24, 2023
0
Muscab IX Resmi Dibuka Sekda Pati

Muscab IX Resmi Dibuka Sekda Pati

Juli 28, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In