Infodetik.co, PATI I Dua pemuda berinisial AWM (16) dan MRR (15) diamankan oleh Polsek Tlogowungu dalam patroli dini hari di wilayah jalan raya dukuh kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kamis (6/3/25).
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menjelaskan bahwa kedua pemuda tersebut tertangkap saat nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras jenis arak.
Petugas menemukan sarung yang ujungnya diikat, yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan dua handphone dari lokasi kejadian.
“Kami langsung mengamankan kedua pemuda itu beserta barang bukti. Saat ini mereka sudah kami serahkan ke orang tua dengan kewajiban melapor setiap Senin dan Kamis,” ujar AKP Mujahid dihadapan media.
Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak – anak mereka, untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif seperti tawuran atau konsumsi minuman keras.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post