• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Nafsu Gelap, AW Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Nafsu Gelap, AW Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI I Setelah menjalani penyidikan intensif, inisial AW (34), pria asal Desa Beketel, Kecamatan Kayen, resmi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Hukuman yang menanti tak main-main, pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

September 30, 2025
16
Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

September 30, 2025
13
Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

September 28, 2025
10

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dalam konferensi pers Selasa (30/7/2025) menegaskan bahwa unsur perencanaan terbukti kuat.

“Pelaku sengaja menyusun rencana, sejak mengetahui istrinya selingkuh dengan korban. Ia mengajak minum, lalu membunuh korban dengan batu, mengikat jasad dan membuangnya ke jurang,” ujar Kombes Pol. Jaka Wahyudi kepada infodetik.co

Kapolresta Pati menambahkan, emosi yang bercampur dendam dan nafsu menjadikan pelaku gelap mata.

READ  Gebyar Pasar Murah, Dua Kabupaten Kompak

Bukti kuat berupa video hubungan menyimpang yang direkam sendiri oleh pelaku, serta percakapan mesra antara istri dan korban, makin memperkuat motif.

Inisial AW yang diamankan di rumah ayahnya tanpa perlawanan, kini mendekam di sel tahanan Polresta Pati.

Barang bukti lengkap, juga sudah dikantongi termasuk batu pemukul, karung, pakaian korban dan dua unit motor.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, agar tidak mudah terjerumus dalam hubungan gelap dan praktik seksual

Dalam menyimpang yang bisa menghancurkan segalanya. “Moral dan akal sehat harus jadi pagar utama dalam hidup berumah tangga,” jelas Kapolresta Pati.(@Gus Kliwir)

Total Views: 310 ,
Tags: Nafsu
Previous Post

Tantangan Menanti, Wajah Baru di Brebes hingga Pemalang

Next Post

Celurit Jadi Bukti Tawuran, Polisi Buru Pelaku Lain

RelatedPosts

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya
Berita Terkini

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

by nagasakti
September 30, 2025
16
Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas
Cek Fakta

Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

by nagasakti
September 30, 2025
13
Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut
Berita Terkini

Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

by nagasakti
September 28, 2025
10
Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah
Berita Terkini

Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

by nagasakti
September 24, 2025
4
Komunikasi Sosial TNI dan Masyarakat, Cintai Lingkungan
Berita Terkini

Komunikasi Sosial TNI dan Masyarakat, Cintai Lingkungan

by nagasakti
September 20, 2025
21
Next Post
Celurit Jadi Bukti Tawuran, Polisi Buru Pelaku Lain

Celurit Jadi Bukti Tawuran, Polisi Buru Pelaku Lain

Discussion about this post

Premium Content

Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Pati Turun ke Sekolah

Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Pati Turun ke Sekolah

Januari 13, 2024
2
Inisial SW Ungkap Jika Jaminan Fiktif Tidak diberikan “Siap Potong Leher”

Inisial SW Ungkap Jika Jaminan Fiktif Tidak diberikan “Siap Potong Leher”

Oktober 7, 2022
0
Polres Kudus dan Media Bersinergi Lawan Narkoba, Lindungi Anak, Perempuan dan Kawal Kebebasan Pers

Polres Kudus dan Media Bersinergi Lawan Narkoba, Lindungi Anak, Perempuan dan Kawal Kebebasan Pers

Mei 8, 2025
3
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

September 30, 2025
Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

September 30, 2025
Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

September 28, 2025
Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah

September 24, 2025

Berita Terbaru

  • Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya
  • Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas
  • Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut
  • Sepenuh Hati, Suprihadi : Jabatan Adalah Amanah
  • Komunikasi Sosial TNI dan Masyarakat, Cintai Lingkungan
Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

Advokat dan Aktivis Somasi PT. Perwita Kontruksi, Inilah Nilai Pagunya

September 30, 2025
Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

Lagi – Lagi Proyek Jalan Makan Korban, 1 Meninggal Dunia Tabrak Pembatas

September 30, 2025
Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

Nelayan Minta Perlindungan Hukum, SNI : Stop Kriminalisasi di Laut

September 28, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In