DEMAK I Aksi pencurian mobil dengan modus kunci duplikat berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Demak. Tersangka Sahal Mahfud (26), warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak
Kini ditangkap setelah membawa kabur mobil milik Muslikin (47), yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menuturkan bahwa kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan bisa berasal dari lingkungan terdekat.
Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk meminjam mobil, lalu menyalin kunci kendaraan tersebut secara diam – diam.
“Pelaku meminjam mobil pada 8 Maret 2025, lalu menduplikasi kuncinya. Saat mobil dikembalikan, korban tidak menyadari adanya rencana jahat di balik itu,” ujar Kapolres dalam keterangan pers di Mapolres Demak, Selasa (28/4/2025).
Setelah memiliki kunci duplikat, Sahal menunggu waktu yang tepat. Pada malam hari tanggal 28 Maret 2025, ia mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor.
Ketika korban melaksanakan salat malam di masjid agung demak dan memarkir mobil di depan kejaksaan negeri, pelaku segera beraksi.
“Dengan kunci palsu, pelaku membawa kabur mobil tersebut. Ia menyembunyikan mobil sementara di terminal demak
Kemudian, kembali ke alun – alun simpang enam untuk mengambil motornya,” jelas Kapolres Demak dihadapan infodetik.co
Korban yang mendapati mobilnya hilang langsung melapor ke Polres Demak. Berkat kerja cepat Unit Reserse Mobile (Resmob).
Dengan identitas pelaku berhasil diungkap dan ditangkap, tak lama setelah kejadian. Mobil korban pun berhasil diamankan dalam kondisi utuh.
“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” imbuh AKBP Ari Cahya Nugraha
Muslikin mengaku sempat tidak percaya saat mengetahui bahwa pelaku adalah kerabat dekatnya sendiri.
“Saya kira karena masih saudara, tentu aman. Ternyata justru itu yang disalahgunakan,” kata Muslikin
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas kerja cepat dan sigap aparat kepolisian yang berhasil mengembalikan mobilnya, tanpa kerusakan atau biaya tambahan.
“Alhamdulillah, saya sangat terbantu. Polisi benar – benar sigap dan prosesnya cepat,” ucapnya penuh haru.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja. Kapolres Demak mengimbau warga untuk lebih berhati – hati
Dalam meminjamkan kendaraan dan tidak ragu untuk waspada, sekalipun terhadap orang yang dikenal dengan baik.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post