PATI I Bupati Pati, Sudewo, akhirnya mengambil langkah tegas setelah gelombang protes dari masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga 250 persen.
Dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), Sudewo yang didampingi Kapolresta, Dandim dan Kajari Pati menyatakan kebijakan tersebut dibatalkan.
“Kami ingin menjaga ketertiban, mempermudah perekonomian, dan memastikan pembangunan berjalan. Maka kenaikan PBB-P2 saya batalkan,” ujar Bupati Pati kepada infodetik.co
Sudewo memastikan tarif PBB-P2 akan kembali seperti tahun 2024. Untuk warga yang sudah membayar tarif baru
Pemerintah akan mengembalikan selisih uangnya.“Teknisnya akan diatur oleh BPKAD dan kepala desa,” lanjut Sudewo
Langkah ini membuat banyak warga merasa lega. Sebelumnya, kenaikan pajak yang signifikan memicu keresahan di berbagai desa.
Banyak yang menilai kebijakan itu memberatkan, terutama bagi petani, pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Pati juga memohon maaf atas kegaduhan yang timbul. “Saya ikhlas untuk rakyat Pati. Mari bersatu membangun daerah.
Pengamat kebijakan publik menilai keputusan ini strategis untuk meredam ketegangan sosial dan memulihkan kepercayaan publik.
Meski begitu, proses pengembalian dana, tetap menjadi pekerjaan bagi Pemkab Pati.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post