• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Melanggar Izin Visa, WNA China Dipulangkan oleh Imigrasi Kendari

Melanggar Izin Visa, WNA China Dipulangkan oleh Imigrasi Kendari
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Infodetik.co, KENDARI | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah memulangkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, berinisial LY, setelah yang bersangkutan terbukti melanggar izin keimigrasian.

Deportasi ini dilakukan pada 26 Januari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan pengawalan petugas Imigrasi Kendari.

Baca juga

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
12
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
4
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025
4

Pria berusia 41 tahun tersebut diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di sebuah kapal di wilayah Konawe Selatan.

Inisial LY menggunakan visa kunjungan dengan indeks C13, namun tidak tercantum dalam daftar awak kapal (crewlist) dan tidak memiliki izin turun dari kapal.

Menurut Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Mudan menyebut bajwa pelanggaran seperti ini sangat serius dan tidak dapat ditoleransi.

READ  Pemahaman Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Kendal Berikan Edukasi ke Pelajar SMP

“Visa kunjungan yang dimiliki inisial LY hanya berlaku untuk aktivitas tertentu, tetapi ia ditemukan berada di luar izin yang diberikan.

Maka hal ini dilakukan tindakan sesuai yang ia melanggar hukum keimigrasian Indonesia,” ujar James dihadapan media, Selasa (28/1/25).

Langkah ini merupakan bagian dari arahan strategis Menteri Hukum dan HAM untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Indonesia.

Selain itu, James menambahkan untuk tindakan tegas seperti deportasi memang harus menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di Indonesia.

Kantor Imigrasi Kendari juga mengimbau perusahaan – perusahaan di Indonesia, khususnya yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Agar mematuhi aturan dan memastikan bahwa seluruh dokumen keimigrasian pekerja telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, pintanya.(red)

Total Views: 136 ,
Tags: Melanggar Izin VisaWNA China Dipulangkan oleh Imigrasi Kendari
Previous Post

Selama Liburan, Kapolresta Pati Pinta Masyarakat Patuhi Aturan

Next Post

Tradisi Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio, Bukti Solidaritas

RelatedPosts

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
Berita Terkini

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

by nagasakti
Juli 3, 2025
12
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
Berita Terkini

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

by nagasakti
Juli 1, 2025
4
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

by nagasakti
Juli 1, 2025
4
Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Berita Terkini

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

by nagasakti
Juni 29, 2025
5
Ngaji Hikam KMF Kawedanan Kayen, H. Hardi : Spiritualitas dan Silaturahim Alumni
Berita Terkini

Ngaji Hikam KMF Kawedanan Kayen, H. Hardi : Spiritualitas dan Silaturahim Alumni

by nagasakti
Juni 29, 2025
6
Next Post
Tradisi Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio, Bukti Solidaritas

Tradisi Makan Gratis di Kelenteng Hok Tik Bio, Bukti Solidaritas

Discussion about this post

Premium Content

Apresiasi !!! Sapaan Polwan Kartini ke Masyarakat

Apresiasi !!! Sapaan Polwan Kartini ke Masyarakat

Agustus 9, 2023
1
Detik – Detik Proklamasi, Pj Bupati Pati Sebut Cara Terbaik Syukuri Kemerdekaan RI

Detik – Detik Proklamasi, Pj Bupati Pati Sebut Cara Terbaik Syukuri Kemerdekaan RI

Agustus 18, 2023
2
Master Chef” Kostrad Berulah, Warga Kenyang

Master Chef” Kostrad Berulah, Warga Kenyang

November 17, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025
Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Juni 29, 2025

Berita Terbaru

  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
  • Ngaji Hikam KMF Kawedanan Kayen, H. Hardi : Spiritualitas dan Silaturahim Alumni
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In