SEMARANG, INFODETIK.CO I Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini menekankan pentingnya instansi pemerintah menjalin kerjasama hanya dengan perusahaan media yang berbadan hukum jelas dan dikelola secara profesional.
Ia menyampaikan, bahwa media yang sehat harus mematuhi Undang-Undang Pers serta kode etik jurnalistik.
Keberadaan wartawan yang merangkap jabatan sebagai ASN atau kepala desa, dinilai bertentangan dengan prinsip.
Selain merugikan citra pers, praktik tersebut juga berpotensi menurunkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Publik, kata Agus, berhak mendapatkan berita yang objektif, berimbang, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun jabatan.
“Kalau kerjasama dilakukan secara selektif, ekosistem pers yang profesional dan berintegritas akan terjaga.
Ini penting demi kepercayaan masyarakat dan pemerintahan yang transparan,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Sabtu (24/1/26).
Ia pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun insan pers, untuk bersama-sama menjaga marwah profesi jurnalistik.(red)






















Discussion about this post