Infodetik.co, SEMARANG I Polda Jawa Tengah mengungkap adanya indikasi kuat praktik striptease di Mansion KTV & Bar.
Penyidik telah melakukan penggeledahan di lokasi, guna mencari bukti terkait dugaan pelanggaran kesusilaan yang terjadi di tempat hiburan malam ini.
Menurut Kombes Pol Artanto, penggeledahan dilakukan setelah penyidik mendapatkan cukup bukti mengenai aktivitas ilegal di tempat tersebut.
“Kami telah menyita beberapa barang bukti, termasuk dokumen dan rekaman CCTV, untuk mendukung proses penyidikan,” ujar Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng dihadapan media, Minggu (2/3/25).
Selain itu, penyidik telah memeriksa 20 orang saksi yang terdiri dari karyawan, pemandu lagu, dan beberapa pengunjung diduga mengetahui praktik ini.
Polisi juga tengah menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Dalam upaya pencegahan, Polda Jateng akan menggandeng pemerintah daerah.
Untuk meninjau kembali izin operasional tempat hiburan malam, agar guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah”, kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post