PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo hari ini melontarkan kritik keras terhadap sekolah-sekolah yang masih nekat melakukan pungutan biaya kepada siswa, khususnya di tingkat SD dan SMP Negeri.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pungutan di sekolah, baik negeri maupun swasta, terlebih jika dilakukan dengan cara mengatasnamakan komite sekolah.
Menurut Teguh, praktik pungutan yang dibungkus dengan istilah “sukarela” seringkali hanyalah permainan kata, untuk menutupi kewajiban pembayaran yang pada akhirnya tetap membebani wali murid.
“Sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta tidak boleh melakukan pungutan, apalagi menahan ijazah. Jangan jadikan komite sebagai tameng,” kata Ketua Komisi DPRD Pati, Senin (13/4/2026).
Bandang juga menyoroti fenomena penahanan ijazah yang disebutnya sebagai tindakan tidak manusiawi dalam dunia pendidikan.
Dia menilai sekolah tidak boleh menjadikan ijazah sebagai alat tekanan bagi wali murid, yang kesulitan ekonomi.
Menurutnya, ijazah merupakan hak siswa dan wajib diberikan setelah pendidikan selesai, tanpa syarat apa pun.
Pihak DPRD Pati, khususnya Komisi D siap menerima laporan masyarakat, apabila menemukan sekolah yang masih mempraktikkan pungutan atau menahan ijazah.
Komisi D DPRD Pati akan mengambil langkah tindak lanjut mulai dari memanggil pihak sekolah, melakukan klarifikasi, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait
Untuk memastikan pelanggaran ditangani secara serius. “silakan laporkan ke DPRD Pati kalau ada yang seperti itu. Kami akan tindak lanjuti,” tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa pendidikan harus menjadi ruang yang ramah, adil dan tidak menciptakan tekanan ekonomi bagi keluarga.
Maka peringatan ini, bagi pihak sekolah tidak menggunakan sistem pungutan yang dilakukan secara terstruktur melalui komite
Karena hal tersebut, dapat menjadi bentuk pelanggaran yang sistematis. DPRD Pati pun mendorong masyarakat, agar kedepan tidak takut melapor
Demi memastikan dunia pendidikan di wilauah Kabupaten Pati bersih dan tidak merugikan siswa.
Teguh menutup pernyataannya dengan menekankan komitmen DPRD Pati untuk mengawal pendidikan, agar berjalan transparan.
Sesuai regulasi, serta menjamin hak setiap anak mendapatkan pendidikan tanpa tekanan biaya”, ungkap Ketua Komisi D DPRD Pati.(red)





















Discussion about this post