JAKARTA, INFODETIK.CO I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk menangani perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, secara transparan dan akuntabel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif, terhadap delapan orang yang diamankan.
Seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.“Kami pastikan proses penanganan perkara ini berjalan profesional dan terbuka kepada publik,” kata Budi kepada wartawan
OTT yang dilakukan pada Senin (19/1/2026) tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
KPK juga telah mengonfirmasi adanya pihak yang berperan sebagai pengepul, dalam perkara ini.
Maka disinilah, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menetapkan tersangka.
Penetapan tersebut nantinya akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait identitas tersangka maupun pasal yang akan dikenakan.
Publik diminta menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan kasus ini”, pungkasnya.(red)






















Discussion about this post