SEMARANG I Pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Pati Sudewo (SDW) semakin melebar.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk Plt Bupati Pati dan beberapa kepala desa
Guna mengurai dugaan peran “Tim Delapan” dalam pengondisian proyek daerah. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang pada Selasa (24/2/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik mendalami relasi antar pejabat serta kemungkinan adanya perintah terstruktur, dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Pati.
Nama-nama yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari mantan Pj Sekda, pejabat Dinas PUPR, Dinas Permades, anggota DPRD, hingga pimpinan koperasi.
Bahkan Ketua KPU Kabupaten Pati turut dimintai saksi, untuk memastikan tidak ada irisan kepentingan yang melampaui batas kewenangan.
KPK sebelumnya telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan calon perangkat desa dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp2,6 miliar.
Namun, penyidikan kini bergerak lebih dalam, menelusuri apakah pola serupa terjadi dalam proyek-proyek pembangunan
Maka dalam dugaan pengondisian proyek ini menyasar sektor infrastruktur dan pengadaan barang/jasa.
Jika benar terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah, sekaligus mencederai sistem tata kelola pemerintahan.
Masyarakat Pati pun memantau perkembangan kasus ini dengan seksama. Transparansi penanganan perkara menjadi harapan utama, agar kepercayaan publik terhadap birokrasi dapat dipulihkan.
KPK memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.“Setiap keterangan saksi akan diuji dan dikonfirmasi secara mendalam,” tegas Budi, juru bicara KPK kepada wartawan dijakarta
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang, seiring kemungkinan munculnya fakta baru dari hasil pemeriksaan lanjutan.(red)






















Discussion about this post