Infodetik.co, PATI I Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid hari ini menunjukkan kepedulian dan empatinya dengan mengangkat AAP sebagai anak asuh, setelah kasus pencurian pisang yang melibatkannya berakhir damai.
AAP, yang mencuri pisang di Desa Gunungsari demi bertahan hidup bersama adiknya, diketahui sebagai anak piatu yang tinggal bersama neneknya.
AKP Mujahid meminta arahan Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama untuk menerapkan restorative justice. Sehingga AAP terhindar dari proses hukum.
Kini, Polsek Tlogowungu menanggung kebutuhan sehari – hari AAP dan adiknya. Selain itu, AAP juga diberi kesempatan bekerja di Polsek guna mendapatkan penghasilan sendiri”, kata Kapolsek Tlogowungu dihadapan media, Sabtu ( 22/2/25).
Langkah ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, yang menilai bahwa pendekatan kepolisian tidak hanya berorientasi pada hukum, tetapi juga kemanusiaan.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post