PATI I Peristiwa kekerasan terhadap dua wartawan di gedung DPRD Pati, Kamis (4/9/2025), memunculkan keprihatinan mendalam.
Insiden ini tidak hanya soal penganiayaan fisik, tetapi juga menyangkut ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Dua wartawan yang tengah meliput rapat pansus hak angket mencoba melakukan wawancara dengan Torang Manurung.
Namun, beberapa orang mendampinginya justru melakukan kekerasan. Korban mengalami luka dan trauma akibat insiden itu
Ketua PWI Pati, Much Noor Effendi mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, wartawan adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi
“Jika wartawan dibungkam dengan kekerasan, maka publik kehilangan hak untuk tahu,” ujar Much Noor Effendi kepada wartawan
IJTI Muria Raya pun menyampaikan sikap serupa. Mereka menilai kejadian ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers.
Organisasi itu menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Polresta Pati telah menerima laporan resmi dan berjanji menindaklanjuti
Aparat akan memanggil saksi dan mendalami keterlibatan orang-orang mendampingi Torang. Polisi memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Kasus ini memperlihatkan bahwa kerja jurnalis masih penuh risiko. Padahal, dalam sistem demokrasi, pers memiliki fungsi vital sebagai pengawas kekuasaan.
Jika wartawan tidak bisa bekerja dengan aman, maka demokrasi akan pincang. Masyarakat pun diingatkan untuk turut serta mendukung kebebasan pers
Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya persoalan media, tetapi persoalan publik. Karena ketika wartawan dibungkam, masyarakatlah yang dirugikan.(red)
Discussion about this post