• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News Hukum

Kasus Pornografi Via Media Sosial Dibekuk Polisi

Kasus Pornografi Via Media Sosial Dibekuk Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Polres Jepara berhasil ungkap kasus pornografi via media sosial.”Saat pelaku yakni sang suami (WS) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (28/03/2023).

Pria tersebut mengaku berbuat nekat lantaran sakit hati pada Istrinya (ER), Inisial WS sebut selalu membuka aibnya pada orang lain.”Diketahui, keduanya menikah pada tanggal 28 Desember 2022.

Baca juga

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Juni 29, 2025
5
Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat

Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat

Juni 24, 2025
7
Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan

Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan

Juni 20, 2025
11

Namun, selang beberapa hari kemudian, mereka justru pisah ranjang. “Pelaku sendiri telah berniat mengakhiri pernikahannya yang baru seumur jagung itu.

Lalu, dia meminta kepada istrinya agar menghapus semua foto pernikahan atau foto keduanya di akun instagram istrinya. “istrinya menolak tak mau menghapusnya.

“Kemudian, pada 30 Januari 2023, pelaku nekat menggunggah beberapa foto dan video tak senonoh istrinya di akun media sosial instagram. Dalam unggahannya, pelaku menarasikan menjual istrinya itu.

READ  Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Setelah konten tersebut di unggah, korban mendapat pemberitahuan di akun instagramnya. Bersamaan itu, pelaku kemudian mengancam istrinya agar segera menghapus foto pernikahan dan foto waktu bersama lagi.

Pelaku akan menyebar foto – foto dan video tak senonoh istrinya lebih banyak lagi apabila ancamannya tidak dipenuhi.”Tidak ada niatan menjual. Hanya untuk mengancam saja”, Ujar pelaku.

Usai aksi pelaku itu, korban kemudian melaporkan ke polisi. Pada 14 Maret 2023.” kini pelaku akhirnya diringkus di kecamatan Jepara.” lanjut, Kapolres Jepara AKBP Warsono S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa empat orang saksi.

Tak hanya itu, Polisi juga menyita barang bukti sebuah ponsel merek Realme 5 Pro warna biru.” maka atas tindakan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara,” Ungkap Kapolres Jepara.(@Gus Kliwir)

Total Views: 287 ,
Previous Post

Pj Bupati Apresiasi Pengabdian Direktur RSUD RAA Soewondo

Next Post

Gerak Cepat, Polres Jepara Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Sewa

RelatedPosts

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Berita Terkini

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

by nagasakti
Juni 29, 2025
5
Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat
Berita Terkini

Agus Kliwir : Media Penjaga Demokrasi Netral dan Kuat

by nagasakti
Juni 24, 2025
7
Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan
Berita Terkini

Suprihadi : Reformasi Harus Terukur, Bukan Sekadar Gagasan

by nagasakti
Juni 20, 2025
11
Kepercayaan Publik Terbaik, Kapolri Berikan Penghargaan Kapolres Banjar
Berita Terkini

Kepercayaan Publik Terbaik, Kapolri Berikan Penghargaan Kapolres Banjar

by nagasakti
Juni 19, 2025
4
Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes
Berita Terkini

Modus Migran Ilegal Terbongkar, Polda Jateng Ungkap Sindikat TPPO Tegal-Brebes

by nagasakti
Juni 19, 2025
9
Next Post
Gerak Cepat, Polres Jepara Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Sewa

Gerak Cepat, Polres Jepara Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Sewa

Discussion about this post

Premium Content

Dekat Masyarakat, Kapolresta Pati Turunkan 602 Polisi RW

Dekat Masyarakat, Kapolresta Pati Turunkan 602 Polisi RW

Mei 24, 2023
0
Ketua IMI Hadirkan Tiga Sirkuit Balap Internasional di Indonesia

Ketua IMI Hadirkan Tiga Sirkuit Balap Internasional di Indonesia

Februari 19, 2023
0
Kepala Lapas Kelas IIB Pati Lakukan Pencegahan Kebakaran

Kepala Lapas Kelas IIB Pati Lakukan Pencegahan Kebakaran

Oktober 18, 2024
9
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Berita Terbaru

  • Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare
  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Gerakan Ketahanan Pangan, Kades Dukuhseti : Komitmen Panen 10 Ton Per Hektare

Juli 7, 2025
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In