• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home News NASIONAL

Kapolda Gorontalo : Polri Adalah Instrumen Penting Tegakan Sistem Peradilan di Indonesia

Kapolda Gorontalo : Polri Adalah Instrumen Penting Tegakan Sistem Peradilan di Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GORONTALO – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel khususnya para pengemban fungsi penegakan hukum, Bidang Hukum Polda Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi Hukum dengan materi antara lain pasal-pasal krusial dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (baru), Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat di lingkungan Polri; dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri , bertempat di Aula Titinepo, Kamis (26/1/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh para perwakilan penyidik dari Diitreskrimum, Ditreskrimsus, Diresnarkoba, Bidpropam dan juga SPKT ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK.,M.Si di dampingi Wakapolda dan Irwasda serta dhadiri oleh para pejabat utama.

Baca juga

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
11
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Maret 20, 2026
1
Program Makan Bergizi Gratis Tersendat di Jatim, 788 Dapur Dihentikan Sementara

Program Makan Bergizi Gratis Tersendat di Jatim, 788 Dapur Dihentikan Sementara

Maret 13, 2026
2

Dalam arahannya, Kapolda Helmy mengatakan bahwa di dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan Indonesia adalah negara hukum, ini diartikan bahwa di dalam negara terdapat berbagai aspek peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi tegas apabila dilanggar .

“Tujuannya adalah untuk membatasi segala bentuk kesewenang-wenangan melalui aspek penegakan hukum yang dilaksanakan oleh lembaga penegak hukum antara lain polri, kejaksaan, kehakiman, serta lembaga penegak hukum lainnya sebagaimana telah diatur sesuai peraturan perundang – undangan hingga pada akhirnya keadilan dan keseimbangan bisa diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,”Jelasnya.

Lalu Ia katakan bahwa setelah 77 tahun KUHP peninggalan kolonial belanda digunakan, saat ini Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati dan mengesahkan KUHP nasional yang akan mulai berlaku efektif 3 tahun mendatang, sehingganya tenggang waktu yang ada dipergunakan oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada institusi penegak hukum, institusi pendidikan hingga kepada masyarakat luas.

“Polri sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan keteraturan dan tegaknya sistem peradilan di Indonesia harus senantiasa siap dengan segala perubahan serta perkembangan yang ada, sehingga dengan akan diberlakukannya KUHP nasional tentunya seluruh Personel pengembang fungsi Reskrim, Krimum, Krimsus dan Narkoba harus sudah mulai mempelajari isi dari KUHP tersebut dengan baik,”Ujarnya.

Helmy katakan bahwa hukum tidak boleh statis, hukum harus bersifat dinamis dan yang paling utama bisa menyesuaikan dengan perkembangan jaman.

“ Dengan adanya sosialisasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Personel hingga akhirnya mampu memberikan manfaat tidak hanya bagi para peserta sendiri tetapi juga untuk kesatuan dan seluruh Personel Polda dan Jajaran,” Imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Hukum Kombes Pol Roni Yulianto SH., SIK dalam laporan singkatnya mengatakan bahwa Polda Gorontalo sebagai bagian dari Institusi Polri selaku alat negara penegak hukum harus senantiasa mengedepankan hukum, karena senjata utama Polri adalah hukum itu sendiri yang mengakomodir hak dan kewajiban setiap subjek hukum.

“Dengan lahirnya ketentuan undang-undang yang berlaku secara umum khususnya dengan diundangkannya Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Peraturan Kepolisian sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, maka negara sangat mengharapkan kemampuan Profesionalisme Polri yang handal antara lain diwujudkan dalam penguasaan atau pemahaman dan penerapan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan eksistensi Polri,”Kata Roni.

Ia menuturkan bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut agar ada kesamaan persepsi oleh institusi Polri khususnya Polda Gorontalo dalam hal implementasi ketentuan perundang-undangan terhadap pelaksanaan tugas operasional maupun pembinaan.(@Gus Kliwir)

Total Views: 585 ,
Previous Post

Ribuan Personil Turun, Kapolda Kalsel Cek Pengamanan Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul

Next Post

Ngopi..!! Wakapolda Gorontalo Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

RelatedPosts

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan
Berita Terkini

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

by Kabiro Blora
Maret 22, 2026
11
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik
Berita Terkini

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

by nagasakti
Maret 20, 2026
1
Program Makan Bergizi Gratis Tersendat di Jatim, 788 Dapur Dihentikan Sementara
Berita Terkini

Program Makan Bergizi Gratis Tersendat di Jatim, 788 Dapur Dihentikan Sementara

by nagasakti
Maret 13, 2026
2
Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit
Berita Terkini

Agus Kliwir Ingatkan Perusahaan Media, Jangan Biarkan Berita Asal Terbit

by nagasakti
Maret 11, 2026
6
Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi
Berita Terkini

Rapimnas SMSI, Firdaus : Kedaulatan Digital Indonesia Harus Dilindungi

by nagasakti
Maret 8, 2026
10
Next Post
Ngopi..!! Wakapolda Gorontalo Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Ngopi..!! Wakapolda Gorontalo Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Discussion about this post

Premium Content

Kapolda Jawa Tengah Sebut TNI-Polri Siap Amankan Pemilu 2024

Kapolda Jawa Tengah Sebut TNI-Polri Siap Amankan Pemilu 2024

Oktober 11, 2023
2

Hannah Donker talks being The Weeknd’s love interest in ‘Secrets’

Juni 7, 2023
0
Kabidhumas Polda Bali Terima Kunjungan Audiensi Ketum PPWI

Kabidhumas Polda Bali Terima Kunjungan Audiensi Ketum PPWI

Mei 4, 2023
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026
Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik

Maret 20, 2026

Berita Terbaru

  • Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan
  • Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki
  • Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”
  • Idulfitri Jadi Titik Awal, Agus Kliwir Dorong Media Perkuat Solidaritas dan Kepercayaan Publik
  • Lebaran Tanpa Seremoni, Plt Bupati : Silaturahmi Mempererat Kondisifitas Bersama Forkompimda
Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Wabup Blora Ungkap Progres Infrastruktur dan Tren Penurunan Kemiskinan

Maret 22, 2026
Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Warga Nglebak Tak Mau Menunggu, Jalan Rusak Diperbaiki

Maret 22, 2026
Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Agus Kliwir Minta Wartawan Kembali “Ruh” Tulisan”

Maret 21, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In