• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Trending

Ironis !!! 5 Pasangan Tidak Resmi Kena Gerebek

Ironis !!! 5 Pasangan Tidak Resmi Kena Gerebek
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFODETIK.CO, PATI – Sebuah rumah kos di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus di gerebek petugas dari Polsek jati.” Karena dilokasi itu, memang diduga sering digunakan untuk menginap pasangan bukan suami-istri.

Hal tersebut terbukti saat digerebek ada 5 pasangan tidak resmi yang tengah asyik di kamar kos dan diduga memicu keresahan warga, sehingga ada yang nekat melaporkan ke layanan aduan Polres Kudus.

Baca juga

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber

SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber

Januari 27, 2026
1
SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah

SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah

Januari 27, 2026
2

Ironisnya, dari 5 pasangan yang tak punya ikatan itu, ada 1 orang yang masih di bawah umur. Mereka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Jati.

“Dari hasil pengecekan, kami menemukan 5 pasangan tidak sah yang berada didalam kamar kos-kosan di wilayah kecamatan jati,” kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Jati, AKP Cipto yang turut ikut dalam penggrebekan ini, Rabu (8/5/2024).

READ  Kecanduan Media Sosial Pada Anak di Bawah Umur Meningkat, Rumah PPAI Imbau Orang Tua Lebih Proaktif

“AKP Cipto menambahkan, bahwa adanya Kos-kosan yang berindikasi digunakan asusila itu memang membuat warga masyarakat sekitar resah.

Ia kemudian bergegas melakukan razia penertiban kos-kosan dan sebagai bentuk respon cepat aduan masyarakat yang masuk ke Whatsapp layanan aduan Polres Kudus. “Tak lama setelah menerima aduan, pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, ternyata di tempat kos-kosan itu memang ditemukan sejumlah pasangan yang diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan alias bukan pasangan resmi.

Dari beberapa pasangan itu, sebagian diketahui masih bujang alias belum berkeluarga. Para pasangan itu kemudian dilakukan pendataan dan dibawa ke Polsek Jati untuk diberikan pembinaan.

Pihak orang tua dan keluarga mereka juga langsung diminta untuk hadir di Polsek. “Langkah itu dilakukan agar keluarga maupun orang tua mereka lebih mengawasi anak mereka.

Hal-hal negatif yang dilakukan di kos-kosan.” Pasti melakukan tidak wajar, Karena ternyata sebagian orang tua tidak mengetahui jika anaknya tinggal di kos-kosan dengan pasangan yang tidak resmi.

READ  Pameran Seni Rupa Internasional Bertajuk: “TRANS-FORM(A)OTION"

Makanya inilah pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap anak sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar norma atau hal negatif,” jelas AKP Cipto.

Peringatan buat Pemilik kos, AKP Cipto memberikan pembinaan agar lebih selektif dan meningkatkan pengawasan terhadap penyewa. Harus dicek betul identitasnya.

Pastikan apakah penyewa masih lajang atau sudah keluarga. Kalau sudah menikah harus bisa menunjukkan buku nikah.

“Kalau membawa pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan resmi harus berani melarang dan memperingatkan,” tutup Kapolsek Jati.(red)

Total Views: 568 ,
Previous Post

Lagi – Lagi Heboh Ada Mayat, Polsek Gabus Lakukan Olah TKP

Next Post

5 Gereja Besar di Jaga Ketat Polisi, Berikut Jumlah Personil

RelatedPosts

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber
Berita Terkini

SMSI Pusat Siapkan Peresmian Tugu dan Museum, HPN 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pers Siber

by nagasakti
Januari 27, 2026
1
SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah
Berita Terkini

SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah

by nagasakti
Januari 27, 2026
2
Demokrat Turun ke Juwana, Ratusan Sembako Disalurkan Door to Door
Berita Terkini

Demokrat Turun ke Juwana, Ratusan Sembako Disalurkan Door to Door

by nagasakti
Januari 25, 2026
11
Bersama Dian Kemala, PP Polri Pati Ringankan Beban Korban Banjir
Berita Terkini

Bersama Dian Kemala, PP Polri Pati Ringankan Beban Korban Banjir

by nagasakti
Januari 24, 2026
5
Next Post
5 Gereja Besar di Jaga Ketat Polisi, Berikut Jumlah Personil

5 Gereja Besar di Jaga Ketat Polisi, Berikut Jumlah Personil

Discussion about this post

Premium Content

Laksamana Yudo Tegaskan Jadi Komandan Harus Yakin Mengambil Keputusan Bagi Anak Buah

Laksamana Yudo Tegaskan Jadi Komandan Harus Yakin Mengambil Keputusan Bagi Anak Buah

November 3, 2022
0
Polisi Jembatan Informasi dan Empati Bagi Keluarga Korban PKL

Polisi Jembatan Informasi dan Empati Bagi Keluarga Korban PKL

Juli 8, 2025
7
Pohon Tumbang, Polsek Margorejo Evakuasi di Lapangan

Pohon Tumbang, Polsek Margorejo Evakuasi di Lapangan

Januari 30, 2025
4
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In