JAKARTA I Dalam arahannya yang disampaikan pada Selasa, 22 Juli 2025, CEO PT. MNS Grub Pers dan Dirut PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC), Agus Kliwir kembali menegaskan pentingnya wartawan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia menyebut, dua dokumen tersebut bukan sekadar panduan normatif, melainkan fondasi moral sekaligus hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Kode etik itu bukan hiasan dinding, tapi kita di tengah derasnya tekanan dan intervensi. Wartawan harus berdiri di atas aturan yang jelas,” ujar Agus Kliwir dengan penuh kebijakan
Menurutnya, wartawan yang tidak memahami UU Pers dan kode etik, akan mudah terjebak dalam praktik jurnalistik yang menyimpang, seperti hoaks, framing berlebihan atau bahkan jadi alat propaganda.
âKita ini bukan buzzer, bukan alat promosi. Tugas kita adalah menyampaikan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan abaikan etika, hanya demi klik dan sensasi,â tegasnya.
Agus Kliwir juga menyebut pentingnya memperkuat literasi hukum di kalangan wartawan, terutama yang baru bergabung di dunia jurnalistik. Ia bahkan menyarankan agar setiap redaksi memiliki mentor etika dan hukum pers.
âWartawan muda harus dibina. Jangan dilepas begitu saja di lapangan tanpa paham aturan. Kita bertanggung jawab menjaga integritas profesi ini,â jelas Agus Kliwir.
Pernyataan tersebut disambut antusias oleh para jurnalis. Mereka menyatakan siap mendukung upaya penguatan pemahaman kode etik di setiap lini redaksi.
âDengan arahan Agus Kliwir, kami makin yakin bahwa tugas wartawan adalah tugas mulia, bukan sekadar kerja cari berita
Tapi menjaga akal sehat publik,â Adi Suparto, senior wartawan UKW Utama.(red).
Discussion about this post