JAKARTA, Infodetik.co I Di era digital saat ini, pers menghadapi tantangan baru dalam bentuk disinformasi dan penyebaran berita palsu.
Dengan arus informasi yang sangat cepat dan tidak terkendali, masyarakat sering kali kesulitan membedakan antara fakta dan hoaks.
Diangkatnya peran pers independen menjadi sangat penting, sebagai sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya.
Kebebasan pers yang dijamin oleh Undang – Undang Dasar 1945 memberikan jurnalis ruang untuk memuatnya secara independen dan profesional.
Namun tantangan disinformasi dan berita palsu tidak dapat diatasi hanya dengan kebebasan pers. Diperlukan kolaborasi antara Media, Pemerintah, dan masyarakat untuk melawan penyebaran informasi yang berkeliaran”, kata Dirut PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC).
Pers yang independen mempunyai tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang faktual, terverifikasi, dan bebas dari bias.
Dengan menjaga integritas jurnalistik, pers dapat menjadi benteng dalam melawan arus disinformasi yang dapat merusak tatanan sosial dan politik.
Hal ini juga menjadi alasan mengapa kebebasan pers harus tetap ada. Namun, independensi pers juga menghadapi tantangan dari tekanan politik dan kepentingan ekonomi.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, media sering kali menjadi sasaran serangan jika mereka melaporkan fakta yang bertentangan dengan kepentingan kelompok – kelompok tertentu. Sehingga hal ini dapat mengancam kebebasan pers dan meningkatkan ketidak independen sebagai jurnalistik”, tambah Agus Kliwir saat diskusi bersama awak media, Sabtu (12/10/24).
Untuk itu, negara memiliki peran penting dalam melindungi jurnalis dari berbagai bentuk ancaman.
Terutama untuk perlindungan hukum yang harus kuat terhadap kebebasan pers dan memastikan bahwa jurnalis dapat memuat rilis berita tanpa rasa takut.
Hukum harus mampu mengatasi upaya kriminalisasi dan penyensoran yang dilakukan oleh pihak – pihak yang merasa dirugikan.
Dengan kebebasan pers yang terjamin, masyarakat dapat terus mendapatkan informasi yang kredibel dan obyektif.
Pers yang independen akan menjadi pilar penting dalam menjaga kebenaran dan akuntabilitas di tengah arus informasi di setiap wilayah.(red)
Discussion about this post