• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Gerak Cepat, Satlantas Polresta Pati Berhasil Penindakan Tilang 57 dan Sepeda Motor 37 Unit

Gerak Cepat, Satlantas Polresta Pati Berhasil Penindakan Tilang 57 dan Sepeda Motor 37 Unit
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Satlantas Polresta Pati malam ini melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata dan potensial laka di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

AKP Endah Setianingsih SH. MM selaku Kasatlantas Polresta Pati melakukan langkah gerak cepat dalam merespon keluhan masyarakat yang membuat resah, adanya muda -mudi saat berkendara terlalu ugal-ugalan terutama terkait Knalpot Brong, sehingga membuat tidak nyaman bagi masyarakat yang melintas dijalan raya.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Januari 31, 2026
3

Maka banyaknya keluhan ini, Satlantas Polresta Pati tidak segan menindak bagi para pelanggar yang tidak kasat mata atau potensial laka.” sehingga berpotensi pula meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

READ  Sebelum Purna, Bupati Haryanto Terima Penghargaan

Pada hari minggu tanggal 5 Febuary pukul 19.30 WIB s.d. 22.00 Wib telah dilakukan pendisiplinan terhadap para pelanggar lalu lintas.” hal ini supaya masyarakat paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” kata Kasatlantas Polresta Pati AKP Endah Setianingsih SH. MM saat diwawancarai awak media dilokasi.

Foto Dukumentasi : KBO Satlantas Polresta Pati IPDA Muslimin saat melakukan Penindakan Pelangaran kepada dua wanita penguna Kendaraan R2

“Lanjut, KBO Satlantas Polresta Pati IPDA Muslimin menambahkan bahwa dalam pelaksanaan ini akan secara hunting system’ dan Gawasdak di beberapa lokasi, yaitu : Jalan Kol. Sunandar Pati, Jalan Pemuda Pati, Jalan Sunan Kalijaga Pati, Jalan A. Yani Pati, Jl. Dr. Wahidin Pati, Jl. Dr. Susanto Pati dan Jl. P. Sudirman Pati.

Hal ini diikuti sekitar 52 Personil Satlantas Polresta Pati yang melakukan penindakan seperti penjagaan, pengawasan dan penindakan pada lokasi rawan pelanggaran knalpot tidak standar, kasat mata dan potensial laka.

READ  TNI-Polri dan Pemerintah Rayakan Momen HUT Bhayangkara ke 77

Dari hasil penindakan dengan tilang sebanyak 57 pelanggaran, dengan rincian : Pelanggaran knalpot tidak standar / Brong sebanyak 33 tilang, Bonceng tiga : 5 tilang, Tidak menggunakan helm depan dan belakang : 15 tilang, Tanpa TNKB / TNKB tidak sah : 4 tilang.

Adapun BB yang disita terutama : Sepeda motor : 37 unit, SIM : 8 lembar, STNK : 12 lembar dan dilanjut, IPDA Muslimin menyampaikan bahwa malam ini, kami tegaskan juga bahwa saran, edukasi terkait larangan penggunaan Knalpot tidak standar atau Brong kepada para pengendara R2.

Maka penindakan ini bukan malam ini aja, akan tetapi akan dilaksanakan secara rutin, supaya masyarakat yang mengeluh adanya bising akhirnya pihak kepolisian dengan cepat merespon.

Khususnya wilayah Kabupaten Pati agar tetap merasa nyaman di jalan raya dan pelaksanaan terutama dilakukan secara humanis, sehingga tidak ada komplain dari pengendaram”, tegas KBO Satlantas Polresta Pati dihadapan awak media.(Red)

Total Views: 541 ,
Previous Post

Ratusan Miras Diamankan Polisi, Ini Sebabnya

Next Post

Putu Sika Adi Putra SH Dukung Penuh Kaum Milenial

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET
Berita Terkini

Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET

by nagasakti
Januari 30, 2026
9
SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah
Berita Terkini

SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah

by nagasakti
Januari 27, 2026
2
Next Post
Putu Sika Adi Putra SH Dukung Penuh Kaum Milenial

Putu Sika Adi Putra SH Dukung Penuh Kaum Milenial

Discussion about this post

Premium Content

Sosialisasikan Larangan Tongtek dan Takbiran Berlebihan

Sosialisasikan Larangan Tongtek dan Takbiran Berlebihan

Maret 10, 2025
3
Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Jajaki Kerjasama Indonesia – Korea Selatan

Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Jajaki Kerjasama Indonesia – Korea Selatan

September 21, 2023
1
Anugerah MTQ Polri, Kapolri Berharap Terbentuknya SDM Unggul

Anugerah MTQ Polri, Kapolri Berharap Terbentuknya SDM Unggul

Agustus 19, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In