PATI I Kantor Hukum Ganesha Advokat dan Mediator, kini resmi hadir di Kabupaten Pati sebagai wujud nyata upaya mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.
Berlokasi di Puri, tepat di depan pasar. kantor ini membuka layanan pengaduan hukum sejak Senin (25/8/2025).
Layanan tersebut mencakup perkara pidana, tipiring, perdata, hingga mediasi yang dilakukan mediator bersertifikat Mahkamah Agung.
Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM advokat di Kantor Ganesha menyebutkan pihaknya siap membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Kami terbuka untuk konsultasi, maupun pengaduan. Masyarakat tidak perlu bingung atau takut,” ujar Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM kepada wartawan
Kehadiran kantor hukum ini pun mendapat sambutan positif dari sejumlah warga. Mereka menilai akses bantuan hukum, semakin dekat dan bisa dijangkau oleh semua kalangan.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan percaya diri dalam menghadapi masalah hukum. Itu tujuan utama kami,” tambah Anwar.
Dengan pelayanan cepat, transparan dan mudah dijangkau, Kantor Hukum Ganesha optimistis dapat menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post