PATI I Jalanan di wilayah Pati bagian utara akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Puluhan dump truck dan kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih yang nekat melintas di jalur yang tidak sesuai kelas jalan, akhirnya ditindak tegas oleh Satlantas Polresta Pati.
Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (12/5/2025), di sepanjang ruas jalan Juwana -Tayu dan Tayu – Dukuhseti.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Warga dari Kecamatan Juwana, Wedarijaksa, Trangkil, Margoyoso, hingga Dukuhseti, sudah lama mengeluhkan aktivitas kendaraan berat yang melintas seenaknya, merusak jalan dan mengganggu kenyamanan.
“Jalan ini bukan untuk kendaraan sumbu tiga ke atas, tapi mereka tetap nekat. Aspal jadi cepat rusak, dan kami sebagai pengguna jalan terganggu,” ujar dewi, warga Trangkil yang sehari -hari melintasi rute tersebut.
Menanggapi keluhan itu, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si langsung memerintahkan jajarannya untuk turun tangan.
Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR memimpin langsung operasi yang dilakukan secara hunting system.
Artinya, tim bergerak mobile, menyasar kendaraan yang melanggar di lokasi – lokasi rawan.
“Kami tidak ingin menunggu laporan saja. Kita langsung bentuk tiga tim khusus, untuk menangani masalah ini dari hulu ke hilir,” jelas AKP Riki Fahmi Mubarok saat ditemui infodetik.co
Tim 1 bertugas melakukan survei dan kajian teknis di lapangan. Hasil kajian akan digunakan sebagai dasar koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait
Termasuk dinas erhubungan dan pemerintah daerah. “Ini penting agar solusi yang kita ambil tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara Tim 2 berfokus pada edukasi. sosialisasi diberikan kepada pengusaha angkutan barang dan para sopir, agar mereka memahami pentingnya tertib sesuai aturan kelas jalan.
Lalu Tim 3, yang jadi garda terdepan penegakan hukum. Tim ini langsung melakukan tindakan hukum kepada pelanggar, termasuk menilang kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat resmi.
Hasilnya, sejumlah kendaraan terpaksa diberhentikan, dan pengemudinya ditindak sesuai peraturan.
“Kami temukan beberapa truk yang tidak punya dokumen lengkap. Langsung kami tindak tegas,” kata Kasat Lantas Polresta Pati.
Menurutnya, operasi semacam ini tidak berhenti di hari itu saja. Satlantas Polresta Pati berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin dan intensif di jalur – jalur rawan pelanggaran kelas jalan.
“Ini bukan sekadar penindakan, tapi upaya untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman dan tertib. Infrastruktur jalan kita harus dilindungi, karena itu aset milik rakyat,” lanjut AKP Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR.
Di akhir wawancara, Kasat Lantas Polresta Pati pun mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta menjaga ketertiban lalu lintas.
“Mari bersama – sama kita wujudkan Pati sebagai kota yang aman, tertib dan nyaman. Taat aturan adalah kunci,” jelas AKP Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post