• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Berita Terkini

Dukuhseti – Batas Jepara !! DPUTR Pati : 18 Miliar Siap di Proses Lelang

Dukuhseti – Batas Jepara !! DPUTR Pati : 18 Miliar Siap di Proses Lelang
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI, www.infodetik.co – Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati (DPUTR) Pati Riyoso menyebut, bahwa dalam proses lelang memang ada tahapannya. Terutama wilayah Dukuhseti – Batas Jepara dengan nilai Rp. 18 miliar ini sudah kita jadwalkan.

Proses tender adalah proses yang dilakukan oleh pihak penyedia barang atau jasa untuk memilih pihak yang paling sesuai untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau proyek. Ada beberapa tahapan dalam proses tender.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
72

Seperti pengumuman tender, pendaftaran peserta, pengiriman dokumen penawaran, evaluasi, negosiasi, dan tanda tangan kontrak.

Maka dalam proses tender ini bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas dalam pengadaan barang atau jasa agar dapat meningkatkan persaingan yang sehat dan adil”, kata Riyoso selaku Plt. Kepala DPUTR Pati saat di konfirmasi awak media, Sabtu (25/5/24).

READ  Mulai Mengalir, Dandim 0718/Pati Serahkan 10 Juta Rupiah

“Ditempat Berbeda, Hasto Utomo menambahkan, Inpres tahun 2024 tahap satu (1) di Kabupaten Pati untuk wilayah Dukuhseti – batas Jepara memang nilainya mencapai Rp. 18 miliar dan saat ini data tersebut sudah di balai jalan Jateng serta tinggal proses lelang.

Harapan saya kedepan, dalam masa proses lelang ini agar berjalan lancar dan tidak ada kendala sampai pekerjaan dimulai. “Maka pihak DPUTR Pati akan menyiapkan dokumen tender yang berisi informasi mengenai kebutuhan, spesifikasi, syarat, dan kriteria penilaian yang akan digunakan dalam proses tender.

Seperti dokumen tender harus disusun dengan jelas, lengkap, dan akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau keberatan dari pihak penyedia.

Untuk yang berminat mengikuti tender harus mendaftarkan diri dan mengambil dokumen tender di tempat yang telah ditentukan oleh pihak pemberi kerja dan Pihak penyedia harus membayar biaya pengambilan dokumen tender jika ada serta memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh pihak pemberi kerja.

READ  Aksi Damai 13 Agustus, Polisi Pastikan Aman

“Kemudian, harus menyusun penawaran sesuai dengan dokumen tender yang telah diterima. Penawaran harus berisi informasi mengenai profil perusahaan, pengalaman kerja, kualifikasi teknis, rencana kerja, jadwal pelaksanaan, analisis biaya, dan surat jaminan penawaran.

Penawaran harus diserahkan dalam bentuk tertutup dan disegel dengan baik di tempat yang telah ditentukan oleh pihak pemberi kerja sebelum batas waktu yang ditetapkan dan mengumumkan pemenang tender berdasarkan hasil evaluasi penawaran, negosiasi, dan klarifikasi.

Pengumuman pemenang tender harus dilakukan secara tertulis kepada semua peserta tender, serta melalui media massa atau sarana lain yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Plt. Kabid Bina Marga DPUTR Pati.

“Lebih lanjut, DPUTR Pati juga mengeluarkan program baru yaitu alpikasi SIJAKAPATI dan hal ini dapat di akses langsung terkait aduan di wilayah”, tandasnya.(@Gus Kliwir)

Total Views: 480 ,
Previous Post

Perbedaan Ciri – Ciri Perselingkuhan Pria dan Wanita

Next Post

Dugaan Mark Up Sampai Rp. 15 Miliar Oleh Oknum Dindikpora Rembang di Laporkan

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
Berita Terkini

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

by nagasakti
Februari 2, 2026
72
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
Berita Terkini

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

by nagasakti
Februari 1, 2026
6
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Next Post
Dugaan Mark Up Sampai Rp. 15 Miliar Oleh Oknum Dindikpora Rembang di Laporkan

Dugaan Mark Up Sampai Rp. 15 Miliar Oleh Oknum Dindikpora Rembang di Laporkan

Discussion about this post

Premium Content

Sabet 2 Medali Emas Kejuaraan Science Internasional di Bali

Sabet 2 Medali Emas Kejuaraan Science Internasional di Bali

November 6, 2022
0
Selama 20 Hari, Polres Kudus Ungkap 4 Kasus

Selama 20 Hari, Polres Kudus Ungkap 4 Kasus

September 27, 2022
0
Menuai Kontroversi, Pelaksanaan Lelang Dikaraban Terkesan Tidak Trasparan

Menuai Kontroversi, Pelaksanaan Lelang Dikaraban Terkesan Tidak Trasparan

September 11, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In