• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home Opini Publik

Direktur PT. MNS Grub Pers Tegaskan Pengertian Kemerdekaan Pers Adalah Mencakup Dua Hal

Direktur PT. MNS Grub Pers Tegaskan Pengertian Kemerdekaan Pers Adalah Mencakup Dua Hal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NASIONAL – Kemerdekaan Pers sebagai kekuatan demokrasi dan menjadi penopang bagi pilar-pilar demokrasi lainnya seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Di saat pilar-pilar lainnya lumpuh, maka pers diharapkan akan tampil di depan untuk menyelamatkan tegaknya nilai-nilai demokrasi di sebuah negara demokrasi, Sabtu (24/9/22).

Akses informasi melalui media massa ini sejalan dengan asas demokrasi, yaitu adanya tranformasi secara menyeluruh dan terbuka yang mutlak bagi negara penganut paham demokrasi, sehingga ada persebaran informasi secara merata. “untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan serta independensi dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang.

Baca juga

Agus Kliwir : Kepemimpinan Adalah Tentang Mengayomi, Bukan Menguasai

Agus Kliwir : Kepemimpinan Adalah Tentang Mengayomi, Bukan Menguasai

Mei 13, 2025
11
Agus Kliwir : Kunci Menghindari Stres dan Konflik Dalam Hidup

Agus Kliwir : Kunci Menghindari Stres dan Konflik Dalam Hidup

Maret 3, 2025
9
Harga Sembako di Pasar Merangkak Naik, Inilah Keluhan Masyarakat

Harga Sembako di Pasar Merangkak Naik, Inilah Keluhan Masyarakat

Oktober 11, 2024
7

Kebebasan pers diperlukan untuk demokrasi, keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagaimana termaksub dalam Pasal 4 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan hak tolak sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan.

Pengertian kemerdekaan pers itu mencakup dua hal.” Pertama, adalah struktur (freedom from) yaitu kemerdekaan pers dipahami sebagai kondisi yang diterima oleh media sebagai hasil dari struktur tertentu.

READ  Antara Sahabat dan Temen, Ini Perbedaannya

Negara disebut bebas apabila tidak ada sensor, bebas dari tekanan pada jurnalis, bisa independensi di tengah pengaruh lingkungan ekonomi termasuk kepemilikan, tak ada aturan hukum yang mengekang kemerdekaan pers, bebas dari tekanan sosial dan politik.

Kedua, adalah performance (freedom to) yaitu bahwa kebebasan pers juga diukur dari bagaimana cara pers menggunakan kemerdekaan tersebut. “misalnya apakah liputan media telah jujur dan adil (fair), mengungkapkan fakta yang sebenarnya, membela kepentingan publik dan sebagainya.

Direktur PT. MNS Grub Pers A. S Agus Samudra mengatakan bahwa pers dalam tatanan demokrasi, dengan ciri dasar pers dalam demokrasi yaitu kebebasan dan independensi. “Ada beberapa karakteristik pers bebas dan independen (dalam demokrasi).

Pertama : tidak ada pers yang menjadi organ resmi negara atau pemerintah. “Kalaupun ada lembaga pers di bawah naungan negara atau pemerintah, harus diletakkan dalam status hukum (diberi status hukum) yang mandiri terpisah atau terlepas dari kendali administrasi pemerintah (penyelenggara pemerintahan).

Sebagai pranata demokrasi, pers ini bersifat otonom (mengatur dan mengurus diri sendiri). “Dalam khazanah otonomi, pers semacam ini menjalankan otonomi fungsional (functioneele autonomie).

Dalam status hukum semacam itu, pers yang berada di bawah naungan negara atau pemerintah dapat menjalankan fungsi jurnalistik (jurnalisme) bebas dan independensi. “Kedua : pada saat ini ada diskursus yang berkelanjutan mengenai substansi “kebebasan pers” dan “independensi pers”.

READ  Agus Kliwir : Kepemimpinan Adalah Tentang Mengayomi, Bukan Menguasai

Di masa lalu, dua persoalan tersebut semata-mata dalam konteks politik (pers dikuasai penguasa politik, pers di bawah tekanan penguasa politik, pers dikenai berbagai pembatasan yang bersifat preventif dan represif).

Dalam persoalan kebebasan dan independensi bertalian dengan pers sebagai industri (pers sebagai usaha ekonomi). “Pemilik (modal) pers dapat sangat mempengaruhi kebebasan pers dan independensi pers baik secara politik atau ekonomi.

Lanjut, makna politik, kepemilikan (modal) pers dapat terpengaruh oleh peran politik pemilik (modal) pers. “Dalam makna ekonomi, kebebasan dan independensi pers bertalian dengan pers sebagai usaha pencari laba.

Hal yang menjadi sorotan pers sejak memasuki rezim reformasi di Indonesia, yakni makna kebebasan dan independensi. “Pertama : tentang kebebasan pers. Lazim juga disebut kemerdekaan pers (freedom of press).

Kebebasan diartikan sebagai “diperbolehkan (tidak dilarang) melakukan segala sesuatu sepanjang tidak melanggar kebebasan orang lain”. Artinya, sekali-kali tidak dibenarkan seseorang atas nama kebebasan bertindak yang akan membatasi, menghalangi atau menghilangkan kebebasan orang lain.

Secara normatif, kebebasan diartikan sebagai diperbolehkan melakukan segala hal sepanjang tidak dibatasi oleh hukum.” maka hal ini sekaligus termuat makna, diperbolehkan tidak melakukan sesuatu sepanjang tidak diwajibkan oleh hukum.

Untuk pers, pengertian normatif tersebut ditambah dengan: “diperbolehkan memuat atau tidak memuat suatu berita sepanjang tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik.” Selain itu, berlaku pula prinsip self cencorship atas dasar pertimbangan kepentingan atau kemaslahatan publik,.

READ  Pejabat (Pj) Bupati Pati Tidak layak, Sekda Pati Ambil Kebijakan

Seperti sistem nilai yang hidup dan dijunjung tinggi masyarakat dan rasa keadilan (sense of justice). Kedua : tentang independensi.” untuk sejumlah diskusi, acap kali ada yang menyamakan independent dengan netral, atau setidak-tidaknya, salah satu unsur independensi adalah netralitas.

Benarkah demikian? Benar, dalam arti sebagai salah satu kemungkinan pilihan independensi, tetapi independensi tidak identik dengan netral karena itu tidak dapat dipergunakan seolah-olah interchangeable”.

Independensi adalah salah satu wujud freedom (kemerdekaan, kebebasan).” Salah satu wujud absolut kebebasan adalah kebebasan untuk memilih atau menentukan pilihan (freedom of choice).

Agar menjamin kebebasan seperti demokrasi, ketersediaan atau penyediaan berbagai pilihan merupakan ciri dan merupakan kemestian. “Dalam independensi yang menjamin freedom of choice, termasuk pula kebebasan berpihak (taking a side).

Hal ini berlaku pula pada pers independen. “tidak mungkin melarang pers untuk bebas mempunyai pilihan, sepanjang pilihan itu tidak melanggar batas-batas yang ditentukan oleh hukum.

Tidak melanggar kewajiban-kewajiban etik (yang diatur Kode Etik Jurnalistik) dan tidak melanggar asas-asas serta tradisi pers demokratis.” untuk senantiasa mengingat pers sebagai institusi publik yang harus bekerja untuk kepentingan dan menjaga kepercayaan publik,” kata A.S Agus Samudra selaku Direktur PT. MNS Grub Pers.(@Gus)

Total Views: 282 ,
Previous Post

Upacara Pembukaan Pendidikan Pertama Bintara TA. 2022

Next Post

Dirjen Zudan : Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Dibuatkan Akta Kematian

RelatedPosts

Agus Kliwir : Kepemimpinan Adalah Tentang Mengayomi, Bukan Menguasai
Opini Publik

Agus Kliwir : Kepemimpinan Adalah Tentang Mengayomi, Bukan Menguasai

by nagasakti
Mei 13, 2025
11
Agus Kliwir : Kunci Menghindari Stres dan Konflik Dalam Hidup
Berita Terkini

Agus Kliwir : Kunci Menghindari Stres dan Konflik Dalam Hidup

by nagasakti
Maret 3, 2025
9
Harga Sembako di Pasar Merangkak Naik, Inilah Keluhan Masyarakat
Opini Publik

Harga Sembako di Pasar Merangkak Naik, Inilah Keluhan Masyarakat

by nagasakti
Oktober 11, 2024
7
Nyaman Berhubungan, Kini Kehamilan Tidak Terganggu
Opini Publik

Nyaman Berhubungan, Kini Kehamilan Tidak Terganggu

by nagasakti
Juli 20, 2024
2
Kopi Sahabat Sejati, Inspirasi Tiada Henti
Opini Publik

Kopi Sahabat Sejati, Inspirasi Tiada Henti

by nagasakti
Mei 28, 2024
9
Next Post
Dirjen Zudan : Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Dibuatkan Akta Kematian

Dirjen Zudan : Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Dibuatkan Akta Kematian

Discussion about this post

Premium Content

Dedikasi Tinggi, AKP Aris Pristianto Naik Pangkat

Dedikasi Tinggi, AKP Aris Pristianto Naik Pangkat

Januari 1, 2025
25
Ketua Umum IMI Akan Kembali Gelar “Black Stone Live Modz All Star 2023”

Ketua Umum IMI Akan Kembali Gelar “Black Stone Live Modz All Star 2023”

Oktober 18, 2022
0
Safin Berikan Motivasi ke Anak-Anak SMK

Safin Berikan Motivasi ke Anak-Anak SMK

Juli 13, 2022
0
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025
Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama

Juni 29, 2025

Berita Terbaru

  • BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi
  • Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan
  • HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat
  • Harapan Rakyat, Agus Kliwir : Polri Presisi Adalah Utama
  • Ngaji Hikam KMF Kawedanan Kayen, H. Hardi : Spiritualitas dan Silaturahim Alumni
BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

BKN Soroti Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati, Pemkab Terancam Sanksi

Juli 3, 2025
Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Dandim Pati : Kita Bukan Sekadar Mitra, Tapi Saudara Seperjuangan

Juli 1, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

HUT Bhayangkara ke-79, Kepala BNNK Jadi Pelindung Rakyat

Juli 1, 2025

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In