• Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Info detik
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
  • DAERAH
  • E-koran
  • Berita Vidio
  • Trending
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
    • TOP NEWS
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Hak Jawab
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
Info detik
Home DAERAH

Diduga Penyalahgunaan DD, Kades Bulumanis Lor di Non Aktifkan dan Kini Aktif Kembali

Diduga Penyalahgunaan DD, Kades Bulumanis Lor di Non Aktifkan dan Kini Aktif Kembali
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama menyebut, bahwa kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah telah mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 56 tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa.

Hal inilah yang menjadi dasar pengaktifan kembali Moh Kunarso sebagai Kades Bulumanis Lor setelah di non aktifkan selama kurang lebih 3 bulan. “sebelumnya, penonaktifan Kades ini lantaran dirinya diduga menyelewengkan atau penyalahgunaan dana desa.

Baca juga

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

Januari 31, 2026
3

Tri Haryama menambahkan, kembalinya masa jabatan tersebut dikarenakan Moh Kunarso selaku Kades telah bertanggung jawab dan bersedia mengembalikan kerugian yang selama ini diperbuat.

READ  Bantuan dan Beasiswa di Berikan, Gus Miftah Terketuk Hati Peduli ke Inisial A dan Adiknya

“Berdasarkan Perbup 56, kades tersebut diberikan waktu tujuh hari setelah habis masa non aktif 26 September lalu masa untuk menyelesaikan sebagai tanggung jawab yaitu LPPD, LKPJ 2022, dan APBDes 2023,” kata Plt Kepala Dispermades dihadapan awak media, Selasa (3/10/23).

Sebelum masa penonaktifan selesai, pihaknya bersama Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pati dan Inspektorat mendatangi Kantor Desa Bulumanis Lor dengan disaksikan Camat setempat dan unsur Pemerintah Desa.

Pencermatan Perbup 56 itu, kata Haryama, dilakukan selama 3 bulan terhadap dari bulan Juli hingga tanggal 30 September untuk mengembalikan semua yang menjadi tanggungjawabnya dan akhirnya Moh Kunarso mampu menyelesaikan tanggung jawab tersebut.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengingatkan kepada Kades Bulumanis Lor agar kejadian seperti ini jangan terulang kembali. “dirinya bersyukur, permasalahan tersebut akhirnya bisa selesai dan berharap agar pelayanan Pemdes kepada masyarakat bisa berjalan normal.

READ  Sosialisasi Tertib Berlalulintas dan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

“Kita berharap kedepan ini, kades Bulumanis lor akan lebih baik lagi dan intinya kades tersebut kita aktifkan kembali, karena uangnya sudah dikembalikan,” tutur Henggar Budi Anggoro.(red)

Total Views: 506 ,
Previous Post

Wilayah Perdesaan Akan Mudah Perpanjang SIM, Satlantas Polresta Pati Turunkan Bus Keliling

Next Post

Bripka Canggih Faristian Gelar Pencegahan Tindakan Bullying

RelatedPosts

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
Berita Terkini

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

by nagasakti
Februari 3, 2026
2
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
Berita Terkini

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

by nagasakti
Februari 3, 2026
4
Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Berita Terkini

Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci

by nagasakti
Januari 31, 2026
3
Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET
Berita Terkini

Sidak Harga Minyakita di Pasar, Dipastikan Sesuai HET

by nagasakti
Januari 30, 2026
9
SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah
Berita Terkini

SMSI Dorong Seleksi Ketat Perusahaan Pers Mitra Pemerintah

by nagasakti
Januari 27, 2026
2
Next Post
Bripka Canggih Faristian Gelar Pencegahan Tindakan Bullying

Bripka Canggih Faristian Gelar Pencegahan Tindakan Bullying

Discussion about this post

Premium Content

Kepulangan 201 Warga Karimunjawa

Kepulangan 201 Warga Karimunjawa

Desember 31, 2022
0
Polisi Tangkap Remaja Pencuri Kotak Amal, Hasil Curian Untuk Beli Rokok dan Alkohol

Polisi Tangkap Remaja Pencuri Kotak Amal, Hasil Curian Untuk Beli Rokok dan Alkohol

Februari 3, 2025
6
Menuai Polemik, Peradin : Sistem Peradilan Pidana Antara Polisi dan Jaksa

Menuai Polemik, Peradin : Sistem Peradilan Pidana Antara Polisi dan Jaksa

September 27, 2022
1
Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Heboh !!! Mobil Rombongan Pengantin Terguling, Inilah Sebabnya

Januari 18, 2024
Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Jateng Zero Knalpot Brong Diresmikan, Kapolresta Pati Sebut Pemilu Damai 2024

Januari 14, 2024
Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Gara – Gara Istri Selingkuh, Inisial M Gantung Diri

Januari 31, 2024
Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Aksi Spontanitas di Bubarkan Polisi, Ternyata Begini

Maret 25, 2024
Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

Bupati Terjun di Pembuatan Talud Penahan Gelombang

0
Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

Usai Penyerahan Bansos, Bupati Terjun Pembuatan Bronjong

0
Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

Komunikasi Percepatan Pembangunan Papua

0
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026
DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan

Februari 1, 2026

Berita Terbaru

  • Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat
  • SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal
  • Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru
  • DPR RI Nilai Pemindahan Napi Korupsi Jadi Ujian Ketegasan Sistem Pemasyarakatan
  • Tongkat Komando Polres Rembang Berpindah, Sinergi Pemda dan Polri Jadi Kunci
Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Kemendag Apresiasi Komitmen Pati, Bangun Pasar Rakyat

Februari 3, 2026
SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

SMSI Tegaskan Kerjasama Publikasi Wajib Media Legal

Februari 3, 2026
Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Kasus Korupsi Pati Kian Menggurita, KPK Buka Peluang Tersangka Baru

Februari 2, 2026

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

No Result
View All Result
  • Info Detik
  • News
    • Internasional
    • NASIONAL
    • Kabar Desa
    • Business
    • Hukum
    • Politik
    • Terpopuler
  • DAERAH
  • Berita Vidio
  • E-koran
  • Trending
    • TOP NEWS
    • Berita Terkini
    • Cek Fakta
  • Entertainment
    • Bola & Sports
    • Otomotif
    • Sports
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Hak Jawab
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ infodetik.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In