PATI I Laporan pedagang bernama Heru terkait perusakan dagangan oleh oknum preman, akhirnya menemukan titik terang.
Polsek Tlogowungu bergerak cepat memediasi kedua belah pihak dengan dukungan PASTI. Kasus yang menimbulkan kerugian hingga jutaan rupiah, hingga ini sempat membuat resah para pedagang kecil.
Beruntung, pada Selasa (16/9/2025) proses mediasi berhasil dilakukan dengan hasil damai. Pelaku setuju mengganti kerugian korban.
Pembina PASTI, Joni Kurnianto menambahkan bahwa tindakan premanisme harus dicegah, sejak awal agar tidak merugikan masyarakat kecil.
“Kami mendukung langkah kepolisian. Perlindungan bagi pedagang kecil adalah hal mutlak,” ujar Joni Kurnianto kepada wartawan.
PASTI melalui ketuanya, Agung Nugroho, juga menyampaikan harapan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
“Pedagang harus punya rasa aman ketika berjualan. Jangan sampai usaha kecil terhambat karena ulah segelintir orang,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi bukti penting, bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan organisasi pedagang dalam menciptakan ketertiban.(@Gus Kliwir)
Discussion about this post